Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 7 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Buruh Jawa Barat Protes UMSK 2026, Upah Majalengka Masih Jauh dari Ideal?
Nasional

Buruh Jawa Barat Protes UMSK 2026, Upah Majalengka Masih Jauh dari Ideal?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aksi Buruh di Jawa Barat Menolak Penetapan UMSK 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, yang memicu gelombang protes dari kalangan buruh. Aksi unjuk rasa digelar serentak di berbagai daerah, termasuk Majalengka, Bandung, dan wilayah Ciayumajakuning. Massa buruh terlihat memadati kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin dan Selasa (29-30/12/2025), bertepatan dengan aksi nasional yang menuju Istana Negara.

Di Majalengka, buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan dan sempat memblokade jalur nasional Cirebon–Bandung selama sekitar 45 menit. Mereka menilai bahwa besaran UMSK 2026 belum mencerminkan realitas kebutuhan hidup layak pekerja. Buruh juga menyampaikan bahwa proses penetapan UMSK dinilai tidak sepenuhnya mengakomodasi hasil kesepakatan di tingkat daerah.

“Rekomendasi yang sudah dibahas bersama di daerah tidak sepenuhnya diakomodasi. Akibatnya, buruh di sektor tertentu merasa dirugikan,” ujar salah satu koordinator aksi buruh di Majalengka, Ceceng Basyir.

UMK Majalengka 2026 Dinilai Terlalu Rendah

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.595.368. Angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan wilayah industri besar di Jawa Barat. Buruh menilai bahwa dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, biaya sewa hunian, dan transportasi, besaran upah tersebut masih jauh dari ideal untuk menopang kehidupan pekerja dan keluarganya.

Penjelasan Pemprov Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penetapan UMK dan UMSK dilakukan dengan mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota. Pihaknya akan mengikuti dan menetapkan seluruh usulan dari kabupaten dan kota, baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral.

Daftar UMK 2026 di Jawa Barat

Berikut daftar UMK 2026 di 27 kabupaten/kota Jawa Barat:

  • Kota Bekasi: Rp5.992.931,93
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
  • Kabupaten Karawang: Rp5.886.852,34
  • Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856
  • Kota Depok: Rp5.522.662
  • Kota Bogor: Rp5.437.203
  • Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
  • Kota Bandung: Rp4.737.678
  • Kota Cimahi: Rp4.090.568
  • Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.990.428
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855,36
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.893.201
  • Kabupaten Subang: Rp3.737.482
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.338.359,18
  • Kota Sukabumi: Rp3.192.807
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
  • Kota Cirebon: Rp2.878.646
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.880.797,86
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643,46
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.369.379,27
  • Kota Banjar: Rp2.361.777,09
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250

Langkah Lanjutan Buruh

Hingga berita ini diturunkan, serikat buruh di Jawa Barat menyatakan masih mengkaji langkah lanjutan. Para buruh mendorong adanya dialog ulang dan evaluasi kebijakan UMSK 2026, agar kebijakan pengupahan lebih berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?