Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib
  • Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh
  • Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur
  • Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?
  • Buntut kehebohan ijazah luar negeri, syarat SMA capres-cawapres di UU Pemilu resmi digugat ke MK
  • Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»berita»Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib
berita

Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 October 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib

Indonesiadiscover.com, BANDUNG –Dua mahasiswa Telkom University dijatuhi sanksi drop out (DO) setelah video dugaan perundungan di asrama kampus di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang pria bertelanjang dada terlihat mengarahkan pengharum ruangan yang dipantik menggunakan korek api ke arah mahasiswa lain.

Korban tampak berusaha menghindar tanpa melakukan perlawanan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) dan mulai ramai diperbincangkan di media sosial pada Minggu (11/10/2026).

Wakil Rektor III Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, mengatakan pihak kampus telah memberikan sanksi administratif akademik kepada mahasiswa yang terlibat.

Ratri menegaskan, kampus tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, intimidasi, maupun perundungan di lingkungan akademik.

“Sanksi administratif yang dikeluarkan kepada pihak terlibat ada yang terkena sanksi berat dan sedang,” ujar Ratri.

Ia menjelaskan, sanksi berat di Telkom University dapat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out.

“Secara umum sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Telkom University, Suyanto, membenarkan bahwa dua mahasiswa telah menerima sanksi administratif akademik.

“Kami sudah berikan sanksi administratif akademik terhadap dua mahasiswa,” ujar Suyanto.

“Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kondisi Korban dan Kronologi Video Viral

Ratri mengatakan, pihak kampus memprioritaskan keselamatan serta pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kondisi korban dipastikan berada dalam keadaan baik,” katanya.

Pihak kampus juga memberikan pendampingan dan layanan konseling intensif untuk membantu menjaga kesehatan mental serta keamanan korban.

Menurut Ratri, kedua mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa baru. Ia menyebut tidak ditemukan riwayat perselisihan sebelumnya yang menunjukkan adanya konflik di antara keduanya.

“Tidak ada histori dan rekam jejak (perselisihan) sebelumnya yang menunjukkan kedekatan keduanya sebelum bergabung di Telkom University,” kata Ratri.

Untuk menjamin keamanan, pihak kampus telah memisahkan keduanya dan menempatkan mereka di area asrama yang berbeda.

“Baik pelaku maupun korban, kami tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan untuk menjamin terkait dengan keamanan semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

Sementara itu, seorang mahasiswa Telkom University bernama Ayud mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui video tersebut dari temannya yang tinggal di asrama.

Menurut Ayud, video itu diduga berasal dari penghuni asrama Gedung 4.

“Video tersebut katanya oleh penghuni asrama Gedung 4. Dalam video itu terlihat dua orang, satu melakukan perundungan, satu lagi yang merekam dan satu orang lagi menjadi korban,” kata Ayud saat berbincang dengan Tribun Jabar, Senin (12/10/2026).

Video tersebut kemudian diunggah ke status Instagram. Sejumlah orang yang melihatnya merekam layar video dan membagikannya ke grup-grup asrama hingga menyebar luas.

“Nah, itu dia kirim ke grup-grup asrama dan dari situ ramai. Di depan asrama itu sudah kumpul, ada satpam juga yang berjaga,” ujarnya.

Ayud menyebut, sejumlah mahasiswa berkumpul di depan asrama sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB.

Ia menyayangkan kejadian tersebut karena dinilai berdampak terhadap korban sekaligus reputasi kampus.

“Kalau menyayangkan sih sangat disayangkan karena selain ke reputasi kampus ini juga jadi viral ke mana-mana. Reputasi kampusnya juga jadi terkesan jelek,” katanya.

Meski demikian, ia berharap viralnya kasus tersebut dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa untuk mencegah perundungan.

“Jadi dengan viral itu mengungkap kasus bullying, orang-orang sekitar jadi harus lebih aware dan ikut mencegah perundungan,” ujarnya.

Ayud juga berharap mahasiswa tidak tinggal diam jika menemukan tindakan serupa agar kasus perundungan dapat diminimalkan.

Terkait sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat, ia menilai keputusan pemberhentian dari kampus sudah cukup.

“Kalau bagi saya sendiri sih dengan cara dia di-DO aja itu sudah cukup,” katanya.

Ia turut berharap korban dapat kembali menjalani aktivitas dan bersosialisasi tanpa merasa takut terhadap orang lain.

“Jangan takut buat bergaul sama orang lain. Kalau curiga sih boleh, trust issue boleh. Cuman bukan berarti enggak harus temenan sama orang lain,” tuturnya.

Polisi Belum Menerima Laporan

Di sisi lain, Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Telkom University terkait peristiwa tersebut.

Namun, hingga Minggu (11/10/2026) pagi, kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban.

“Sampai dengan saat ini, ya kami dari Jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” ujar Tri.

Meski belum menerima laporan, polisi telah meminta informasi awal dari pihak kampus mengenai kejadian tersebut.

“Namun untuk koordinasi ya, dari pihak kampus memang sudah kami mintai keterangan ya,” katanya.

“Maksudnya, keterangan informasi saja, apa yang terjadi dan bagaimana ya,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib

16 October 2026

Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh

16 October 2026

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026

Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?

16 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?