Gubernur Sumatra Barat Minta Warga Mengungsi Sementara Akibat Ancaman Bencana Alam
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengimbau warga yang tinggal di wilayah Maninjau, Tanjung Raya, dan sekitarnya di Kabupaten Agam untuk melakukan pengungsian sementara. Hal ini dilakukan karena kondisi ancaman bencana alam masih terjadi di daerah tersebut. Cuaca di Agam masih mengalami hujan deras, yang berpotensi membahayakan masyarakat yang tinggal di kawasan Maninjau.
Mahyeldi menekankan bahwa langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan memindahkan warga ke tempat yang lebih aman sambil terus memantau perkembangan cuaca. Ia juga menyampaikan bahwa penanganan sedang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam. Selain itu, ia telah memberikan instruksi kepada pihak terkait untuk segera melakukan pengerukan di sepanjang aliran sungai.
“Dengan pengerukan ini, air tidak akan meluap dan bencana serupa tidak akan terulang kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (5/12/2026).
Ia meminta Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar untuk berkoordinasi dengan balai sungai agar segera melakukan pengerukan di sepanjang aliran sungai yang sudah mengalami pendangkalan. Menurutnya, tindakan cepat yang perlu dilakukan saat ini adalah pengerukan di sepanjang aliran sungai agar kondisinya kembali seperti semula.
“Jika hujan turun, aliran sungai tidak akan menyebabkan banjir hingga ke pemukiman masyarakat,” tambahnya.
Selain penanganan darurat, Mahyeldi juga berharap masyarakat bersedia untuk mengungsi sementara waktu hingga pekerjaan di aliran sungai selesai dikerjakan.
Bantuan dari Pemerintah Daerah dan Penanganan Darurat
Sementara itu, Bupati Agam Benny Warlis menyampaikan bahwa Pemkab Agam menerima tambahan alat berat dari Gubernur Mahyeldi. Selain itu, bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga disediakan.
Benny menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran dua hulu sungai di Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur. Wilayah ini diduga menjadi penyebab banjir bandang di Sungai Pisang beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, ternyata torehan besar di lokasi tersebut menjadi jalur aliran air yang membawa material longsor hingga menyebabkan banjir di wilayah hilir.
“Kami akan segera melaksanakan langkah mitigasi bencana agar akses jalan yang terisolasi dapat kembali dibuka,” katanya.
Pengungsi Diimbau Tempati Hunian Sementara
Para pengungsi diimbau untuk menempati hunian sementara (huntara) yang telah disediakan oleh Pemkab Agam. Selain itu, bantuan Dana Tunai Hunian (DTH) disalurkan berbasis data kependudukan by name by address. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi secara adil, terukur, dan akuntabel selama masa transisi darurat.
Benny menjelaskan bahwa longsoran di wilayah tersebut menutupi badan jalan secara total, sehingga aktivitas masyarakat terganggu. Ia berharap penanganan dapat dilakukan secepat mungkin agar akses transportasi dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Upaya Mitigasi Bencana dan Perbaikan Infrastruktur
Selain itu, Pemkab Agam juga terus melakukan upaya mitigasi bencana dengan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana. Termasuk dalam hal ini adalah pembersihan aliran sungai dan pembuatan saluran drainase tambahan untuk mencegah terjadinya banjir kembali.
Koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting dalam proses penanganan bencana. Dengan kolaborasi yang baik, harapan besar dapat tercapai untuk memulihkan kondisi wilayah yang terkena dampak bencana.



