Kepala SMAN 1 Pontianak Menolak Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI
Indang Maryati, kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak, adalah lulusan program Magister Ilmu Sosial dari Universitas Tanjungpura yang diselesaikan pada tahun 2013. Di balik tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah, Indang memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang sosial dan pendidikan. Ia juga dikenal aktif dalam berbagai forum diskusi terkait isu anak dan pendidikan.
SMAN 1 Pontianak secara tegas menolak untuk mengikuti pertandingan ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah MPR memutuskan menggelar ulang final untuk memperbaiki kesalahan dewan juri pada babak sebelumnya. Polemik ini muncul saat kompetisi digelar pada Sabtu (9/5/2026), di mana dewan juri menyalahkan jawaban siswa SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, mengenai mekanisme pemilihan BPK. Padahal, peserta dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama, tetapi justru mendapat tambahan poin.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memanggil peserta dan guru sekolah tersebut. Akibatnya, MPR memutuskan mengulang final LCC sebagai bentuk koreksi atas kesalahan juri. Meski demikian, SMAN 1 Pontianak tetap menolak untuk mengikuti lomba ulang tersebut.
Indang Maryati menyampaikan bahwa langkah yang diambil SMAN 1 Pontianak merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi terkait keputusan juri. Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kepedulian berbagai pihak dalam menyikapi kondisi ini. Selain itu, Indang menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan merupakan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, penyelenggara lomba, maupun individu tertentu.
Sejak awal, SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan. SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.
Peran Indang Maryati dalam Isu Sosial
Indang Maryati juga dikenal aktif dalam isu pemenuhan hak anak dan toleransi keberagaman. Pada Juli 2024, ia hadir sebagai pembicara dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat. Di hadapan pelajar SMA dan SMK se-Kota Pontianak, ia menekankan pentingnya peran Generasi Z dalam menjaga kerukunan di era digital yang penuh tantangan.
Indang meyakini bahwa pemahaman mengenai perbedaan harus ditanamkan sejak dini melalui jalur formal. Ia mendorong agar lembaga pendidikan berani mengambil peran lebih besar dalam mempromosikan dialog antarumat beragama. Kini, sosok Indang Maryati menjadi sorotan setelah memilih jalur diplomasi dan klarifikasi ketimbang mengikuti arahan lomba ulang dari pihak penyelenggara.
Tuntutan Juri LCC untuk Meminta Maaf
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menilai seharusnya dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat (Kalbar), meminta maaf langsung soal polemik salahkan jawaban siswa. Adapun, juri yang dimaksud adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni.
Hingga saat ini, diketahui baru dari pihak MPR RI yang menyampaikan permohonan maaf, sementara juri yang bersangkutan belum. Oleh karena itu, sejumlah pihak pun mendesak agar juri LCC 4 Pilar meminta maaf langsung. Retno menilai bahwa jika tidak minta maaf langsung, seseorang tidak akan pernah belajar bertanggung jawab, tidak pernah punya efek jera, dan tidak pernah belajar dari kesalahan.
Penjelasan MPR RI tentang Permintaan Maaf
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan juri LCC itu tidak perlu lagi menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada publik, terkait polemik penilaian final lomba tersebut. Sebab, kata Muzani, permohonan maaf yang sebelumnya telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sudah mewakili seluruh unsur penyelenggara, termasuk para juri. “Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen, salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang perorang,” ujar Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah juga menegaskan bahwa para juri adalah bagian dari kesekretariatan MPR, sehingga permohonan maaf dari mereka sudah terwakilkan secara kelembagaan. “Juri ini adalah perwakilan dari kesekretariatan. Jadi seperti rilis mungkin yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut,” ujar Siti Fauziah.
MPR RI kemudian memutuskan final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar itu akan diulang setelah polemik penilaian pada babak final menuai protes peserta dan sorotan publik. Terkait dengan waktunya, keputusan itu akan diambil setelah pimpinan MPR mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal MPR terkait polemik yang terjadi dalam final LCC Empat Pilar di Kalbar. Pimpinan MPR nantinya juga akan mengawasi langsung jalannya perlombaan ulang dari awal hingga akhir.



