Detik-Detik Pelaku Penembakan Bripka Arya yang Tewas Ditembak Petugas
Seorang pria berusia 23 tahun, Bahroni, dilaporkan tewas setelah ditembak oleh petugas kepolisian saat melakukan perlawanan aktif. Insiden ini terjadi saat aparat sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku penembakan terhadap anggota polisi Bripka Arya Supena di Bandar Lampung.
Bahroni disebut sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung pada kematian Bripka Arya Supena. Pria tersebut diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya dan merupakan residivis dalam dunia kejahatan. Penangkapan terhadap Bahroni dilakukan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa Bahroni ditembak karena melawan saat petugas mencoba menangkapnya. Menurut informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka berhasil diketahui sehingga tim gabungan langsung bertindak cepat.
Operasi penangkapan melibatkan berbagai satuan kepolisian seperti Kasubdit Jatanras, Kanit Resmob Polda Lampung, serta dukungan dari Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga personel Polsek Padang Cermin. Selama proses penangkapan, Bahroni disebut menggunakan senjata api rakitan jenis revolver untuk melawan petugas.
Kronologi Penembakan Bripka Arya
Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan sebuah toko roti, Toko Yussy Akmal, di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Saat itu, korban memergoki dua pria yang sedang mencuri sepeda motor milik seorang karyawan toko. Ketika Bripka Arya memberikan teguran, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembak korban dari jarak dekat.
Tembakan tersebut mengenai bagian kepala korban. Ia segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Bripka Arya dinyatakan meninggal dunia pada siang hari.
Sosok Bripka Arya Supena
Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Jovita serta dua orang anak yang masih kecil. Keluarga yang tinggal di Jalan Mata Intan, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, kini tengah diliputi duka mendalam. Di tengah suasana duka, keluarga dan kerabat mengenang Bripka Arya sebagai sosok yang rendah hati, hangat, dan berdedikasi.
Galung (31), sepupu almarhum, mengaku kehilangan sosok yang bukan hanya keluarga, tetapi juga sahabat sejak kecil. Menurut Galung, Bripka Arya dikenal sebagai pribadi yang sederhana meski berprofesi sebagai anggota Polri. Saat berada di kampung halaman, ia kerap berusaha tampil seperti warga biasa tanpa menunjukkan atribut kedinasan.
“Dia kalau pulang ke Metro biasanya cepat ganti pakaian biasa. Tidak suka menonjolkan dirinya sebagai anggota polisi, meski orang-orang sebenarnya sudah tahu,” ujar Galung saat ditemui di rumah duka di Jalan Piagam Jakarta, Metro Barat, Sabtu malam (9/5/2026).
Galung juga menggambarkan almarhum sebagai sosok yang aktif berolahraga dan mudah bergaul. Di tengah kesibukan sebagai aparat kepolisian, Bripka Arya tetap meluangkan waktu untuk berolahraga seperti lari, bulu tangkis, hingga futsal. Ia juga kerap bersepeda bersama istrinya saat pulang ke daerah asal.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku Lain
Selain Bahroni, polisi juga berhasil mengungkap keterlibatan pelaku lain bernama Hamli yang berperan sebagai joki atau pengendara motor saat aksi berlangsung. Hamli ditangkap pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB setelah menerima informasi terkait keberadaannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi kemudian melakukan pemetaan lokasi persembunyian Hamli sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Namun saat hendak diamankan, Hamli juga disebut memberikan perlawanan aktif kepada petugas sehingga polisi kembali mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dari tangan Hamli, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penembakan Bripka Arya Supena. Barang bukti tersebut antara lain satu unit helm warna biru yang sempat dibuang di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selain itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang ditemukan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo yang disembunyikan di area kebun milik warga di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Tak hanya itu, polisi berhasil menemukan senjata api jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena yang sebelumnya dibuang di pinggir sungai kawasan Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.



