Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Maret 2026
Trending
  • Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!
  • Sulok: Jalannya Ketenangan di Tengah Keributan
  • Perang Iran vs AS dan Israel Memasuki Pekan Kedua, Teheran Tidak Menyerah
  • Perjalanan kasus Delpedro cs dari penangkapan hingga pembebasan
  • Tidak Ada Kata Mundur, Iran Menolak Gencatan Senjata: Perlawanan Berlanjut Hingga AS-Israel Pergi
  • Bobotoh masih terpaut, David da Silva panas, Persib Bandung diminta kembali juara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih dan Bombai Ilegal dari Batam
Politik

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih dan Bombai Ilegal dari Batam

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih dan Bombai Ilegal dari Batam
Penyelundupan Bawang Putih(Dok. Bea Cukai Jambi)

SINERGI antara Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi berhasil menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bawang bombai dari Batam ke wilayah Pelabuhan Tungkal, Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (24/04).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 15 karung berisi 195 kilogram bawang bombai dan 20 kilogram bawang putih yang diketahui berasal dari Tiongkok. Penegahan ini dilakukan karena melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2012, yang telah diubah terakhir menjadi Permentan Nomor 6 Tahun 2022 mengenai tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lapis segar ke dalam wilayah Republik Indonesia.

“Barang-barang ini kami tegah karena tidak memenuhi persyaratan karantina yang berlaku. Setelah proses penegahan, kami menyerahkan seluruh komoditas ilegal tersebut kepada Balai Karantina melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny Mauritz Simatupang.

Baca juga : TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan

Dalam Permentan No. 43 Tahun 2012, ditegaskan bahwa pemasukan umbi lapis hanya diperbolehkan melalui pelabuhan yang telah ditetapkan. Jika melalui pelabuhan bebas, penggunaannya terbatas hanya untuk konsumsi lokal, tanpa hak distribusi ke wilayah lain di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan nasional dan melindungi pertanian dalam negeri dari risiko penyakit tanaman dan hama.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Setiap komoditas pertanian yang masuk, keluar, atau beredar di wilayah Indonesia wajib memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku. Koordinasi yang solid antara Bea Cukai dan Karantina menjadi kunci utama keberhasilan ini,” ungkap Benny.

Dengan adanya penindakan ini, Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina Jambi menegaskan kembali komitmen mereka dalam melindungi sektor pertanian nasional dari ancaman pemasukan barang ilegal yang dapat merusak ekosistem pertanian dan ekonomi lokal. (RO/Z-10)

Batam bawang Bea Bombai Cukai dan dari Gagalkan Ilegal Jambi Penyelundupan putih
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tidak Ada Kata Mundur, Iran Menolak Gencatan Senjata: Perlawanan Berlanjut Hingga AS-Israel Pergi

15 Maret 2026

Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!

15 Maret 2026

Naquib Al-Attas dan Warisan Intelektual untuk Peradaban Islam Modern

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik

16 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

15 Maret 2026

Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!

15 Maret 2026

Sulok: Jalannya Ketenangan di Tengah Keributan

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?