Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 24 Agustus 2026
Trending
  • Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini
  • Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas
  • Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak
  • OC Kaligis Tanyakan Kesehatan Nanik S Deyang, Disebut Punya Banyak Dapur SPPG
  • Makna Laskar Tambun Bungai, Julukan Isen Mulang Kalteng FC di Liga Super 2026/2027
  • 10 Contoh Laporan Perjalanan Banten-Serang dengan Narasi Efektif dan Metafora
  • Jadwal Final AFF 2026: Thailand vs Vietnam Kapan dan Di Mana?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Apartemen Mewah Medan Jadi Tempat Judi Internasional, 19 Orang Ditangkap Polda Sumut
Hukum

Apartemen Mewah Medan Jadi Tempat Judi Internasional, 19 Orang Ditangkap Polda Sumut

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggerebekan Besar-Besaran di Apartemen Royal Condominium Medan

Pengungkapan kasus perjudian daring yang terjadi di kawasan apartemen eksklusif di Medan akhirnya berhasil dilakukan oleh pihak berwajib. Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan judi online yang diduga memiliki koneksi langsung hingga ke Kamboja.

Operasi ini dilakukan secara bertahap, mulai dari Senin malam hingga Selasa dini hari. Penggerebekan dilakukan di tiga titik berbeda dalam apartemen tersebut, yaitu Kamar 705, 601, dan 1005. Dari lokasi-lokasi tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan. Semua tersangka kini telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Identitas Tersangka

Penangkapan dimulai pada Senin (16/3) pukul 21.30 WIB di Kamar 705. Di sana, petugas mengamankan delapan orang, yaitu Rama, Tasya, Anggi, Lisa, Rika, Arif, Tom, dan Reza. Pengembangan penyelidikan dilanjutkan ke Kamar 601 pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB. Di lokasi kedua ini, sepuluh orang lainnya diringkus, yakni Yota, Dani, Dela, Reva, Bintang, Dara, Leo, Zein, Aryo, dan Jack. Sementara itu, satu orang lagi bernama Tony diciduk dari Kamar 1005.

Kombes Pol Bayu Wicaksono, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, menjelaskan bahwa seluruh pelaku terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan. “Semua tersangka merupakan warga Sumatera Utara. Saat ini semua sudah kami tahan di Mako Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers.

Jejak Alumni Kamboja dan Strategi Marketing

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini bukan sekadar pemain lokal. Polisi mendeteksi adanya keterkaitan dengan jaringan nasional dan internasional. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan pekerja judi online di Kamboja, yang diduga membawa keahlian operasionalnya ke Medan.

Para tersangka memiliki peran yang terorganisir, mulai dari leader hingga tim marketing. Mereka gencar menjaring korban melalui iklan di media sosial dengan iming-iming keuntungan besar bagi siapa saja yang tergiur mencoba peruntungan di situs mereka.

“Kami masih mendalami sejauh mana koneksi mereka dengan jaringan di luar negeri, khususnya Kamboja. Yang pasti, jejak digital dan keterangan pelaku mengarah ke sana,” tambah Bayu.

Gudang Barang Bukti

Keberhasilan pengungkapan ini juga diikuti dengan penyitaan tumpukan perangkat keras yang menjadi mesin penggerak bisnis haram tersebut. Barang bukti yang diamankan petugas meliputi:

  • Ratusan Gadget:
  • 179 unit handphone berbagai merek
  • 4 unit tablet

  • Perangkat Komputer:

  • 14 unit PC
  • 12 unit CPU
  • 1 unit laptop
  • Belasan monitor dan keyboard

  • Alat Komunikasi:

  • 1.817 sim card dari berbagai provider yang digunakan untuk operasional

Kini, apartemen yang seharusnya menjadi hunian nyaman itu menyisakan garis polisi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini, guna memutus mata rantai perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak

24 Agustus 2026

Aktivis AMPB Pati Menghadapi Ancaman Jelang Aksi di DPR, Tetap Berangkat ke Jakarta

23 Agustus 2026

Praperadilan Dokter Tifa Terhambat oleh SEMA 3/2026, Praktisi Minta Persidangan Segera Dimulai

23 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini

24 Agustus 2026

Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas

24 Agustus 2026

Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart

24 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak

24 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?