Peristiwa Kucing Terluka Akibat Anjing di Jalan Soekarno Bandung Viral di Media Sosial
Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di kawasan Jalan Soekarno, Kota Bandung, yang mengakibatkan seorang kucing terluka parah akibat digigit oleh anjing. Kejadian ini berawal dari wisatawan asal Jakarta Selatan yang membawa hewan peliharaannya ke lokasi tersebut. Saat sedang beraktivitas, anjing tersebut tiba-tiba lepas dan menyerang kucing yang sedang berada di sekitar area.
Peristiwa ini cepat menyebar di media sosial, khususnya Instagram, sehingga menjadi viral dalam waktu singkat. Banyak warganet yang menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tindakan wisatawan yang tidak bertanggung jawab. Mereka menilai bahwa membawa anjing ke tempat umum seperti Jalan Soekarno tanpa pengawasan yang baik sangat berisiko.
Seorang polisi yang turun tangan dalam kejadian ini menunjukkan sikap tegas terhadap wisatawan yang membawa anjing. Ia menegur dengan keras karena tidak mampu mengendalikan hewan peliharaannya. Polisi yang berpangkat AKP itu juga meminta pemilik anjing untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Lu yang bawa (anjing) ke sini? Lu yang kendali, lu yang tanggung jawab. Ini mati bagaimana coba?” ujar polisi tersebut.
Selain itu, ia juga meminta pemilik anjing untuk menghubungi pemilik kucing agar bisa menanggung biaya perawatan. “Ini ada yang punyanya, ini, sini lu tanggungjawab,” tambahnya.
Reaksi Warga dan Pemilik Kucing
Ketika pemilik kucing mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menangis histeris. Sebagai pedagang asongan di kawasan Jalan Soekarno, ia merasa sangat kehilangan dan sedih karena kucing kesayangannya terluka parah. Warga sekitar juga merasa khawatir karena kejadian ini bisa saja terulang kembali.
Banyak warga yang merasa takut akan adanya anjing yang bisa menyerang orang-orang yang sedang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Terlebih, saat ini banyak wisatawan yang berkunjung ke Jalan Soekarno, yang merupakan salah satu destinasi populer di Kota Bandung.
Aturan Tentang Membawa Hewan Peliharaan di CFD
Menanggapi kejadian ini, Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan bahwa secara aturan, dilarang membawa hewan peliharaan saat digelar CFD (Car Free Day). Meskipun secara umum tidak ada aturan spesifik, namun dalam kegiatan CFD, pihak berwenang memberlakukan larangan tersebut.
“Secara umum tidak mengatur, tapi secara khusus ada larangan kalau ada kegiatan CFD. Kami akan dalami dengan ada kejadian ini, daripada terulang, jangan sampai ke orang,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan semua pihak dapat lebih waspada serta bertanggung jawab ketika membawa hewan peliharaan ke tempat umum. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan bagi warga dan pengunjung dapat terjaga.


