Polres Wonogiri Tetapkan Tiga Santri sebagai Pelaku Penganiayaan
Polres Wonogiri telah menetapkan tiga santri dari Pondok Pesantren Manjung dengan inisial AG (14), AL (14), dan NS (10) sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA (12). Korban meninggal setelah dianiaya oleh rekan sesama santri. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Ketiganya diketahui berperan dalam memukul dan menendang korban hingga mengalami luka serius. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyatakan bahwa ketiga anak tersebut memiliki status sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
“Statusnya adalah anak sebagai pelaku,” ujarnya pada hari Sabtu (20/12/2025).
Proses Penyelidikan Terkait Kasus Ini
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa terkait kasus ini. Dari pemeriksaan tersebut, tiga santri dengan inisial AG, AL, dan NS ditetapkan sebagai pelaku.
Agung menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Masih kita dalami. Apakah potensi pelaku bertambah atau tidak, itu tergantung hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Penganiayaan terjadi di salah satu kamar ponpes pada hari Sabtu (13/12/2025) menjelang waktu maghrib. Berdasarkan pengakuan para pelaku, tindakan itu dipicu karena korban enggan mandi dan mencuci bajunya sendiri.
“Masih didalami apakah penganiayaan sudah direncanakan atau tidak. Termasuk kita dalami apakah ada indikasi senioritas atau hal itu menjadi budaya di sana,” jelas Agung.
Korban MMA mengalami luka di berbagai bagian tubuh seperti dada, kepala, perut, kaki, dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong.
Selain itu, saat ekshumasi pada hari Jumat (19/12/2025) siang, polisi menemukan bekas coretan bolpoin dan tipe-x di wajah korban. Hal ini menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang lebih kompleks.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi sistematis atau budaya tertentu di lingkungan pesantren yang memicu kejadian ini. Petugas juga sedang memeriksa apakah ada kemungkinan pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga akan mempelajari kondisi psikologis para pelaku serta lingkungan sosial mereka. Hal ini penting untuk memahami motivasi dan faktor-faktor yang mendorong tindakan kekerasan tersebut.
Seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang sedang berlangsung.



