Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan
  • 17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!
  • Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans
  • Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan
  • Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman
  • Pendaftaran SPMB Sumsel 2026/2027: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur Lengkap untuk SMA/SMK
  • Timnas Indonesia Terjebak Grup Berat Piala Asia 2027, Hadapi Jepang, Thailand, dan Qatar
  • Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Ekonomi Naik 5,61 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Aksi 3 Santri Ponpes Wonogiri yang Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas
Hukum

Aksi 3 Santri Ponpes Wonogiri yang Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Polres Wonogiri Tetapkan Tiga Santri sebagai Pelaku Penganiayaan

Polres Wonogiri telah menetapkan tiga santri dari Pondok Pesantren Manjung dengan inisial AG (14), AL (14), dan NS (10) sebagai pelaku penganiayaan terhadap MMA (12). Korban meninggal setelah dianiaya oleh rekan sesama santri. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Ketiganya diketahui berperan dalam memukul dan menendang korban hingga mengalami luka serius. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyatakan bahwa ketiga anak tersebut memiliki status sebagai pelaku karena masih di bawah umur.

“Statusnya adalah anak sebagai pelaku,” ujarnya pada hari Sabtu (20/12/2025).

Proses Penyelidikan Terkait Kasus Ini

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa terkait kasus ini. Dari pemeriksaan tersebut, tiga santri dengan inisial AG, AL, dan NS ditetapkan sebagai pelaku.

Agung menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Masih kita dalami. Apakah potensi pelaku bertambah atau tidak, itu tergantung hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Penganiayaan terjadi di salah satu kamar ponpes pada hari Sabtu (13/12/2025) menjelang waktu maghrib. Berdasarkan pengakuan para pelaku, tindakan itu dipicu karena korban enggan mandi dan mencuci bajunya sendiri.

“Masih didalami apakah penganiayaan sudah direncanakan atau tidak. Termasuk kita dalami apakah ada indikasi senioritas atau hal itu menjadi budaya di sana,” jelas Agung.

Korban MMA mengalami luka di berbagai bagian tubuh seperti dada, kepala, perut, kaki, dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong.

Selain itu, saat ekshumasi pada hari Jumat (19/12/2025) siang, polisi menemukan bekas coretan bolpoin dan tipe-x di wajah korban. Hal ini menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang lebih kompleks.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi sistematis atau budaya tertentu di lingkungan pesantren yang memicu kejadian ini. Petugas juga sedang memeriksa apakah ada kemungkinan pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga akan mempelajari kondisi psikologis para pelaku serta lingkungan sosial mereka. Hal ini penting untuk memahami motivasi dan faktor-faktor yang mendorong tindakan kekerasan tersebut.

Seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha

14 Mei 2026

Mereka yang Berjuang Melawan Kekerasan Neo-Nazi di Ibu Kota

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!

15 Mei 2026

Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?