Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 14 Juni 2026
Trending
  • 50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker
  • Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai
  • Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM
  • 6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain
  • Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya
  • Persija Umumkan Pelatih Baru Hari Ini, Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
  • Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»SPPG Ditegur Usai Berikan MBG Bahan Mentahan
Nasional

SPPG Ditegur Usai Berikan MBG Bahan Mentahan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

SPPG Ditegur Usai Berikan MBG Bahan Mentahan
Bahan mentah dalam MBG(MI)

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan terdapat satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makan bergizi gratis dalam bentuk bahan mentah. SPPG tersebut telah mendapat teguran dan meminta maaf.

“Sudah ditemukan 1 SPPG berinisiatif tanpa koordinasi membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan bentuk bahan mentah. Sudah ditegur dan minta maaf,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentah selama masa libur sekolah.

Baca juga : Viral Bahan Mentah Jadi Menu MBG di Tangerang Selatan, Ini Klarifikasi BGN

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya di media sosial mengenai pembagian menu MBG berupa bahan mentah untuk lima hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.

“Siang ini ada rapat koordinasi mekanisme MBG saat libur sekolah. Belum ada kebijakan BGN seperti itu,” ujarnya.

Saat ini, BGN sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah. Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.

Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, BGN telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik, guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” pungkasnya. (Z-10)

bahan Berikan Ditegur MBG Mentahan SPPG Usai
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain

13 Juni 2026

Apa Arti Hopeless Romantic? Ini Dampak Negatifnya

13 Juni 2026

Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya

13 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

13 Juni 2026

Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker

13 Juni 2026

Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai

13 Juni 2026

Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM

13 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?