Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 15 September 2026
Trending
  • Cek jadwal bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (10/9), sebegini
  • Prediksi skor Slavia Prague vs Lens: Statistik dan head-to-head di Liga Champions UEFA
  • Ramalan zodiak Taurus besok Senin, 14 September 2026: Rawat diri dan hindari drama
  • Konvensi Partai Republik: Trump, magnet elektoral sekaligus risiko politik
  • Klarifikasi Atta Halilintar usai pose mesra bareng cewek beredar, suami Aurel: Minta foto itu biasa
  • Ingin memulai hari lebih sehat? Lakukan 7 perilaku ini menurut psikologi
  • Soal Massa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU,Gus Romy: Gus Yusuf Bisa Terdampak
  • Run & Rise 2026 sukses digelar, ribuan langkah pelari jadi harapan akses air bersih
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan
Politik

DPR Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR: Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan
Infografis(Dok.MI)

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia menilai ada suatu kondisi yang mengharuskan kebutuhan pengamanan tersebut.

“Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Utut enggan berkomentar banyak, termasuk menanggapi soal perlu atau tidaknya bentuk pengamanan itu. Dia ingin melihat nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan terlebih dahulu.

“Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu,” ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.(P-1)

bentuk dan DPR Kebutuhan Kejari Kejati oleh Pengamanan TNI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 Agustus 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Cek jadwal bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (10/9), sebegini

14 September 2026

Prediksi skor Slavia Prague vs Lens: Statistik dan head-to-head di Liga Champions UEFA

14 September 2026

Ramalan zodiak Taurus besok Senin, 14 September 2026: Rawat diri dan hindari drama

14 September 2026

Konvensi Partai Republik: Trump, magnet elektoral sekaligus risiko politik

14 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?