Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 14 September 2026
Trending
  • Klarifikasi Atta Halilintar usai pose mesra bareng cewek beredar, suami Aurel: Minta foto itu biasa
  • Ingin memulai hari lebih sehat? Lakukan 7 perilaku ini menurut psikologi
  • Soal Massa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU,Gus Romy: Gus Yusuf Bisa Terdampak
  • Run & Rise 2026 sukses digelar, ribuan langkah pelari jadi harapan akses air bersih
  • 5 film romantis Barat yang cocok ditonton si hopeless romantic
  • Keluarga menunggu cemas, 140 penumpang KM Virgo Transport 8 masih dicari tim SAR
  • Lars Veldwijk pakai nomor punggung 7 di PSM Makassar, pernah tandem Marc Klok di FC Utrecht
  • Lirik lagu Bunga Bunga di Barcelona – Christie dan makna lengkapnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Soal Massa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU,Gus Romy: Gus Yusuf Bisa Terdampak
Daerah

Soal Massa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU,Gus Romy: Gus Yusuf Bisa Terdampak

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover14 September 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Ketentuan masa iddah politik bagi Calon Ketua Umum PBNU yang akan dipilih di Muktamar ke-35 NU menuai perdebatan.
  • Masa iddah politik, adalah masa jeda selama satu tahun bagi seseorang yang sebelumnya aktif dalam politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai pucuk pimpinan PBNU.
  • Terkait ketentuan masa iddah ini, Gus Romy mengungkap, salah satu kandidat yang bisa terdampak adalah Gus Yusuf alias KH Yusuf Chudlori.

Indonesiadiscover.comPenasihat panitia lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Romahurmuziy mengungkap Gus Yusuf alias KH Yusuf Chudlori bisa terdampak ketentuan masa iddah politik dalam pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Adapun agenda dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/8/2026) hari ini adalah pemilihan Rais Aam yang merupakan jabatan tertinggi jajaran Syuriah (majelis tinggi) dan Ketua Umum PBNU, jabatan tertinggi jajaran Tanfidziyah (pelaksana harian).

Dalam Sidang Pleno ke-IV yang dipimpin Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. Muhammad Nuh pada Minggu siang ini, penetapan tata tertib mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU disahkan.

Salah satu ketentuannya adalah soal masa iddah politik tersebut, yakni setiap orang yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU harus sudah tidak aktif di partai politik sekurang-kurangnya satu tahun.

Terkait ketentuan masa iddah ini, Gus Romy mengungkap, salah satu kandidat yang bisa terdampak adalah Gus Yusuf alias KH Yusuf Chudlori.

Sebab, Gus Yusuf baru melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026 atau sekitar enam bulan yang lalu.

“Gus Yusuf memang [bisa terdampak jika ada ketentuan iddah politik satu tahun bagi Calon Ketua Umum PBNU],” kata Romahurmuziy alias Gus Romy dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis TribunJatim.com, Mujib Anwar, di Pondok Pesantren Bahrul Umum, Minggu.

Perdebatan Soal Ketentuan Masa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU

Sebagai informasi, ketetapan masa iddah politik bagi Calon Ketua Umum PBNU sempat diwarnai perselisihan pendapat hingga membuat Sidang Pleno ke-IV Muktamar ke-35 NU sempat diskors dan hingga artikel ini ditulis, belum dilanjutkan.

Gus Romy lantas menjelaskan asal-muasal perdebatan mengenai masa iddah tersebut.

Kata dia, sejatinya dalam Sidang Komisi pada Sabtu (29/8/2026) kemarin sudah ditentukan tidak ada ketentuan massa iddah bagi Calon Ketua Umum PBNU.

Namun, tiba-tiba ada perubahan ketentuan di mana masa iddah politik diwajibkan bagi Calon Ketua Umum PBNU saat Sidang Pleno ke-IV Muktamar ke-35 NU pada Minggu (30/8/2026) hari ini.

“Sebenarnya yang terjadi itu adalah adanya perubahan yang kemarin sudah disetujui di komisi organisasi, tidak ada iddah politik, di pleno,” ucap Gus Romy.

“Kemudian, semalam tidak ada yang menyinggung tentang ada/tidaknya iddah politik ini ketika membahas 40 ART saat pleno komisi.”

“Hari Ini (Minggu, 30 Agustus 2026), di Pleno keempat, pembahasan tentang tata tertib, syarat calon ketua umum harus ada masa iddah politik.”

“Jadi, itu masalahnya; ada perbedaan yang ditangkap oleh muktamirin pada saat sidang pleno komisi, dia memutuskan tidak ada iddah politik, kemudian di sidang keempat tentang tata tertib, [diputuskan] harus ada iddah satu tahun untuk calon ketua umum.”

Lantas, Gus Romy berharap ada titik temu dari perbedaan pendapat mengenai masa iddah politik ini. 

Sebab, sejatinya masa iddah politik memang sudah tertuang dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (Perkum) Tahun 2025 dan dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada 20-22 Juni 2026 lalu.

Sehingga, para masyayih yang ingin berpegang pada ketentuan wajib masa iddah politik memang memiliki landasan hukum.

Di sisi lain, kewajiban harus ada masa iddah politik juga membuat para muktamirin yang sudah mendengar keputusan tentang tidak adanya masa iddah politik saat Sidang Komisi merasa kecewa.

“Iddah itu artinya dia tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik dalam waktu satu tahun ke belakang,” jelas Gus Romy.

“Iddah partai politik ini sudah ada di Peraturan Perkumpulan tahun 2025, dan itu dikukuhkan di Mubes di Ploso sebulan silam, sehingga para masyayih di depan yang menegaskan kita memegang pada peraturan itu juga memiliki alas hukum.”

“Hanya, bagi para muktamirin yang kemarin hadir di sidang komisi organisasi, dan sudah mendapat ketokan palu dan menyaksikan bahwa ada keputusan tentang tidak adanya iddah politik, mereka tentu merasa kecewa.”

“Itulah yang tadi muncul, sehingga sidang pleno keempat tadi diskors.”

“Saya berharap ada titik temu.”

Selain itu, Gus Romy bilang, ada masyayih yang bisa mengambil jalan tengah jika harus ada masa iddah politik, yakni tidak perlu sampai satu tahun.

“Ada titik temu sebenarnya, salah satu masyayih mengatakan, kalau mau tetep ada iddah politik, enam bulan ga ada masalah juga,” ucap Gus Romy.

“Bahkan, kalau mengacu pada apa yang disampaikan Ketua PW Jawa Barat, tadi beliau mengatakan, ‘kalau bicara iddah kan empat bulan 10 hari, kenapa harus satu tahun, kenapa harus enam bulan?’ gitu lho.”

“Ini satu hal yang saya berharap segera ada titik temu, karena agendanya masih sembilan.”

Simpatisan Gus Yusuf Protes

Perdebatan dan protes mewarnai jalannya Muktamar ke-35 NU, terkait aturan masa iddah politik alias masa jeda eks pejabat politik selama satu tahun sebelum boleh mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Aturan tersebut dinilai bisa menjegal kandidat yang akan maju ke bursa Calon Ketua Umum PBNU, salah satunya Gus Yusuf.

Simpatisan Gus Yusuf terpantau menggelar aksi demonstrasi di pintu akses Sidang Pleno IV Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) siang, dilansir Kompas.com.

“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat, yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU, betul!” ucap orator yang menggelar aksi demonstrasi.

Teriakan ini dijawab lantang dengan teriakan “BETUL!” oleh peserta aksi.

Orator kemudian meneriakan dengan lantang dukungannya kepada Gus Yusuf dan meminta agar tak ada anasir jahat dalam Muktamar NU. 

“Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezoliman. Tangkap dan adili anasir-anasir jahat di Muktamar NU,” imbuhnya.

Aksi demonstrasi simpatisan Gus Yusuf ini juga menjadi salah satu penyebab Sidang Pleno ke-IV Muktamar ke-35 NU dihentikan sementara.

(Indonesiadiscover.com/Rizki A./Fahdi Fahlevi)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ingin memulai hari lebih sehat? Lakukan 7 perilaku ini menurut psikologi

14 September 2026

Klarifikasi Atta Halilintar usai pose mesra bareng cewek beredar, suami Aurel: Minta foto itu biasa

14 September 2026

5 film romantis Barat yang cocok ditonton si hopeless romantic

14 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klarifikasi Atta Halilintar usai pose mesra bareng cewek beredar, suami Aurel: Minta foto itu biasa

14 September 2026

Ingin memulai hari lebih sehat? Lakukan 7 perilaku ini menurut psikologi

14 September 2026

Soal Massa Iddah Politik Calon Ketua Umum PBNU,Gus Romy: Gus Yusuf Bisa Terdampak

14 September 2026

Run & Rise 2026 sukses digelar, ribuan langkah pelari jadi harapan akses air bersih

14 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?