Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 Juli 2026
Trending
  • BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan
Politik

DPR Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR: Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan
Infografis(Dok.MI)

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia menilai ada suatu kondisi yang mengharuskan kebutuhan pengamanan tersebut.

“Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Utut enggan berkomentar banyak, termasuk menanggapi soal perlu atau tidaknya bentuk pengamanan itu. Dia ingin melihat nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan terlebih dahulu.

“Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu,” ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.(P-1)

bentuk dan DPR Kebutuhan Kejari Kejati oleh Pengamanan TNI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?