Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
  • Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta
  • Penjelasan Juri Ogoh-Ogoh Wit Satwika Juara I dan Dewi Saraswati Jadi Favorit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»AS Wajibkan Mahasiswa Asing Ungkap Akun Media Sosial untuk Proses Penyaringan
Nasional

AS Wajibkan Mahasiswa Asing Ungkap Akun Media Sosial untuk Proses Penyaringan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

AS Wajibkan Mahasiswa Asing Ungkap Akun Media Sosial untuk Proses Penyaringan
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.(Media Sosial X)

PEMERINTAH Amerika Serikat kini mewajibkan seluruh calon mahasiswa asing yang ingin belajar di AS untuk mengubah akun media sosial menjadi publik. Kebijakan ini bertujuan menyaring konten yang dianggap anti-Amerika dan akan diterapkan berdasarkan pedoman baru dari Departemen Luar Negeri.

Proses penerbitan visa pelajar sempat ditangguhkan sejak akhir Mei guna menyusun panduan terbaru ini. Kini Departemen Luar Negeri akan kembali membuka jadwal wawancara.

“Pemeriksaan media sosial yang diperketat ini memastikan bahwa setiap orang yang ingin masuk ke negara kami disaring dengan benar,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri.

Baca juga : Hubungan Trump-Musk Hancur, dari Mitra Strategis Menjadi Musuh di Medsos

Petugas konsuler AS disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pemohon visa pelajar dan program pertukaran. Untuk memperlancar proses ini, pemohon diminta mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi terbuka atau “public”.

Pembatalan Visa

Kebijakan ini merujuk pada perintah eksekutif Presiden Donald Trump di hari pertamanya menjabat, yang menekankan perlunya penyaringan ketat terhadap siapa pun yang masuk ke AS, agar tidak membawa “sikap bermusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, atau prinsip-prinsip dasar Amerika.”

Visa pelajar menjadi salah satu titik panas dalam kebijakan pendidikan tinggi di era Trump. Ribuan visa telah dibatalkan, dan pemerintah bahkan sempat mencoba melarang mahasiswa internasional belajar di universitas ternama seperti Harvard.

Baca juga : Trump Tunda Visa Pelajar dan Perketat Pemeriksaan Media Sosial Mahasiswa Asing

Menteri Luar Negeri saat ini, Marco Rubio, juga telah membatalkan sejumlah visa, terutama milik mahasiswa yang memimpin aksi protes terhadap serangan Israel di Gaza. Ia menggunakan undang-undang lama yang memungkinkan pencabutan visa terhadap orang-orang yang dianggap bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Pemeriksaan Media Sosial

Sebelumnya pada April, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan media sosial pemohon visa pelajar akan diperiksa untuk mencari aktivitas yang dianggap antisemitisme, yang bisa berujung pada penolakan visa.

Pemeriksaan media sosial bukan hal baru bagi pemerintah AS. Praktik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, terutama bagi pemohon visa imigran dan kartu hijau. (AFP/Z-2)

akun Asing mahasiswa Media Penyaringan proses Sosial Ungkap untuk Wajibkan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apa Hukum Itikaf? Ini Dalil dan Penjelasannya

14 Maret 2026

Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?

14 Maret 2026

7 strategi investasi THR di saham dan komoditas

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026

Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru

14 Maret 2026

5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?