Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Maret 2026
Trending
  • Unduh PP 9/2026, Juknis THR 2026, Potongan Pajak & Cara Hitung THR
  • Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM
  • Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya
  • Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan
  • Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan
  • Awal Mula Kasus Bibi Kelinci: CCTV Pencurian di Restoran Jadi Bukti Tersangka
  • THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Penjelasan DJP dan Besarannya
  • Performa menurun, masa depan Phil Foden di Man City dan Piala Dunia 2026 dipertanyakan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Menhub Imbau Penertiban Truk Barang Usai Kecelakaan Maut di Purworejo
Ekonomi

Menhub Imbau Penertiban Truk Barang Usai Kecelakaan Maut di Purworejo

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Menhub Imbau Penertiban Truk Barang Usai Kecelakaan Maut di Purworejo
Ilustrasi kecelakaan truk(Pemkot Bekasi)

MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi keselamatan jalan. Imbauan tersebut diberikan menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan truk bermuatan pasir dan angkutan kota di perbatasan Purworejo-Magelang, Jawa Tengah. 

Dudy mengimbau seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, termasuk kelaikan jalan dan izin resmi dari pemerintah. Ia juga menyoroti bahaya dari truk-truk yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Jika ada pelanggaran, sanksi tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tapi juga kepada pemilik kendaraan. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi menyangkut nyawa,” kata Dudy melalui pernyataan persnya, Rabu (7/5). 

Baca juga : ITL Trisakti Kaji Dampak Pembatasan Operasional Truk ODOL terhadap BOK

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dan angkutan kota itu terjadi pada Rabu (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo itu merenggut sedikitnya 11 nyawa dan melukai 6 orang lainnya. Truk bernomor polisi B 9970 BYZ diduga oleng dan kehilangan kendali sebelum menabrak satu unit angkot yang membawa rombongan guru serta sebuah rumah di lokasi kejadian.

“Korban telah dievakuasi dan saat ini kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan,” ujar Menteri Dudy dalam keterangan resminya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan resmi milik Kementerian Perhubungan. Temuan ini disayangkan lantaran masih ada praktik pengoperasian kendaraan tanpa izin dan kelengkapan administrasi yang layak.

Baca juga : Menteri PU Akui Zero ODOL belum Bisa Diterapkan 100 Persen Saat Ini

Karenanya, Dudy mengajak seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk bersinergi dalam menertibkan operasional truk barang di seluruh Indonesia guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama. Kami minta keseriusan semua pihak untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Adapun Kementerian Perhubungan saat ini masih terus mengumpulkan informasi dan memastikan penanganan korban berjalan dengan baik, sembari menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT.(M-2)

Barang Imbau kecelakaan Maut Menhub Penertiban Purworejo Truk Usai
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM

17 Maret 2026

Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan

17 Maret 2026

Pajak THR 2026: Persen dan Cara Menghitungnya

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Unduh PP 9/2026, Juknis THR 2026, Potongan Pajak & Cara Hitung THR

17 Maret 2026

Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM

17 Maret 2026

Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya

17 Maret 2026

Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan

17 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?