Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Saat bencana menguji literasi kita, refleksi Hari Aksara Internasional 2026
  • Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib
  • Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh
  • Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur
  • Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?
  • Buntut kehebohan ijazah luar negeri, syarat SMA capres-cawapres di UU Pemilu resmi digugat ke MK
  • Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Suami Boiyen Sulit Dihubungi Klien, Nasib Usaha Kulinernya Terpuruk
Ragam

Suami Boiyen Sulit Dihubungi Klien, Nasib Usaha Kulinernya Terpuruk

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 January 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Penipuan Investasi Bisnis Kuliner yang Melibatkan Suami Komedian Boiyen

Sebuah kasus dugaan penipuan terhadap seorang investor berinisial RF telah menghebohkan publik. Dalam laporan ini, Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari komedian Boiyen, disebut terlibat dalam kejadian tersebut. Investasi ini berkaitan dengan bisnis kuliner yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Awal Investasi dan Kesepakatan

Investasi dimulai pada Agustus 2023 setelah RF menerima proposal investasi dari RAA. Dalam proposal tersebut, dijanjikan sistem bagi hasil sebesar 70 persen untuk pengelola usaha dan 30 persen untuk investor. Dengan penawaran menarik ini, RF setuju untuk menanamkan modal sesuai kesepakatan.

Pada lima bulan pertama, RF masih menerima pembagian keuntungan secara teratur. Namun, tiba-tiba, pembayaran bagi hasil tidak lagi dilakukan sesuai kesepakatan awal. Pembagian keuntungan terakhir diterima untuk periode Desember 2023, yang ditransfer pada Januari 2024. Sejak saat itu, tidak ada lagi pembagian keuntungan yang diberikan kepada investor.

Usaha Masih Beroperasi

Meskipun pembagian keuntungan terhenti, Santo Nababan, kuasa hukum RF, menyatakan bahwa bisnis kuliner yang dijalankan oleh RAA hingga kini masih beroperasi dan berjalan dengan baik. Meski demikian, hak investor sesuai perjanjian tidak lagi diterima sejak awal 2024.

Selama tahun 2023, kliennya menerima pembagian keuntungan sebanyak tiga kali, dan satu kali pada Januari 2024. Total dana yang diinvestasikan RF mencapai Rp200 juta. Akibat terhentinya pembagian keuntungan dan tidak adanya kejelasan pengembalian dana, kerugian kliennya ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.

Upaya Penyelesaian dan Ancaman Hukum

Santo menyampaikan bahwa kliennya telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, RAA disebut sulit dihubungi dan tidak menunjukkan respons yang memadai. Karena tidak adanya kejelasan, RF melalui kuasa hukumnya akhirnya melayangkan somasi kepada RAA.

Dalam somasi tersebut, RF meminta RAA untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya dalam waktu 3×24 jam, termasuk membuka komunikasi dan memenuhi janji pembayaran yang telah disepakati. Santo menegaskan bahwa jika tidak ada iktikad baik dari pihak RAA, tim kuasa hukum siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Apabila somasi tidak diindahkan, pihak investor berencana menempuh langkah hukum pidana dan perdata. Pasal yang akan digunakan antara lain Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan. Langkah ini disebut sebagai upaya terakhir untuk melindungi hak dan kepentingan kliennya.

Perkembangan Terkini

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari RAA atau pihak terkait terkait dugaan penipuan ini. Kasus ini menjadi perhatian besar bagi para investor dan masyarakat luas.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026

Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?

16 October 2026

Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%

15 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Saat bencana menguji literasi kita, refleksi Hari Aksara Internasional 2026

16 October 2026

Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib

16 October 2026

Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh

16 October 2026

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?