Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Sektor Konstruksi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat upaya meningkatkan budaya keselamatan kerja dan menekan angka kecelakaan di sektor konstruksi. Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L) Provinsi Kepri periode 2026-2031 yang diselenggarakan bersamaan dengan Musyawarah Daerah (Musda) II di Grand Swiss-Belinn Harbour Bay Batam, Minggu (7/6/2026).
Ketua DPD AK3L Kepri, Yudi Syafrudin, menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan fokus menjadi wadah yang maju, mandiri, dan profesional dalam mendukung penerapan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) di Kepulauan Riau.
Yudi menjelaskan tiga visi utama yang akan dijalankan oleh AK3L Kepri, yaitu:
- Membantu pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan K3.
- Meningkatkan kompetensi tenaga ahli.
- Membangun budaya K3 di tengah masyarakat, khususnya di sektor konstruksi.
“Kami ingin menjadikan K3 bukan lagi dipandang sebagai biaya tambahan, melainkan investasi berkelanjutan yang mendukung kemajuan daerah dan dunia usaha,” ujar Yudi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, AK3L Kepri telah menyiapkan sejumlah program kerja prioritas. Beberapa di antaranya adalah:
- Penguatan keanggotaan dan sertifikasi.
- Peningkatan tata kelola organisasi.
- Pengembangan sistem informasi dan publikasi.
- Penguatan produktivitas organisasi.
Yudi berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat segera bergerak menjalankan program-program organisasi demi meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di Kepulauan Riau.
“Kita harus bergerak cepat dan menghasilkan karya terbaik. Dengan kolaborasi yang kuat, AK3L dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” katanya.
Peran Penting Asosiasi Profesi dalam Peningkatan K3
Dalam pelantikan pengurus AK3 Provinsi Kepri, Ketua Umum AK3L Indonesia, Nasrun Efendi, menjelaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu penyumbang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, namun juga memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menggantikan regulasi sebelumnya.
“Jasa konstruksi memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi di sisi lain memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Karena itu pemerintah memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan kerja,” kata Nasrun.
Ia menegaskan peran asosiasi profesi seperti AK3L sangat penting dalam membantu pemerintah meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui sertifikasi dan pembinaan berkelanjutan.
Nasrun juga menyoroti masih rendahnya jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi, dibandingkan total tenaga kerja yang ada di sektor tersebut.
“Di sinilah peran organisasi profesi dibutuhkan untuk membantu pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia konstruksi melalui sertifikasi dan pelatihan,” katanya.
Sinergi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Pada kesempatan yang sama, Pengawas Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Bukti Rantau, menyambut baik kehadiran AK3L sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan penerapan K3 di berbagai perusahaan.
Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pengembangan K3, maka semakin besar peluang untuk menekan angka kecelakaan kerja di daerah.
“Selama ini kondisi K3 di Kepri masih perlu banyak perbaikan. Kehadiran AK3L menjadi tambahan dukungan yang sangat membantu kami dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan K3, sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan,” kata Bukti.
Ia menambahkan, AK3L juga diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan sertifikasi kompetensi K3 dengan biaya yang lebih kompetitif sehingga akses terhadap sertifikasi semakin terbuka bagi masyarakat dan dunia usaha.
Keterlibatan AK3L dalam Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AK3L Indonesia, Endang, menjelaskan bahwa AK3L merupakan organisasi profesi yang telah terdaftar dan menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, AK3L selama ini aktif memberikan masukan kepada pemerintah terkait isu ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, sekaligus membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kami terus mendorong terwujudnya link and match antara dunia kerja, pemerintah, dan akademisi. Di berbagai daerah, AK3L hadir memberikan edukasi dan dukungan agar pemahaman mengenai K3 semakin meningkat,” kata Endang.
Ia menegaskan AK3L merupakan wadah bagi para ahli dan praktisi keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan yang berkomitmen menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Melalui kepengurusan baru di Kepri, pengurus pusat berharap organisasi tersebut dapat semakin optimal menjalankan program-programnya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas K3 di Provinsi Kepulauan Riau.
Susunan Pengurus DPD AK3L Kepulauan Riau Periode 2026-2031
- Ketua: Yudi Syafrudin, MBA
- Wakil Ketua: Ardiansyah, ST, MT
- Wakil Ketua: Yunior Sandra Setiyawan, ST
- Sekretaris: Jhonny Reviyanto, ST
- Wakil Sekretaris: Muhammad Ridwan, S.Pd, MM
- Bendahara: Angel Purwanti, S.Sos, M.I.Kom
- Wakil Bendahara: Noldes Saputra
Biro-biro:
- Organisasi dan Keanggotaan: Danang Andhy Nugroho, Putra Muzani
- Penelitian dan Pengembangan: Risky Rachmanu
- Pendidikan dan Pelatihan: Alfurqron
- Registrasi dan Sertifikasi: Iskandar, Azemi
- Hubungan Kemasyarakatan: Renhard Sibagariang, Dani Maherdi Setyawan



