Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 24 Juni 2026
Trending
  • Apa Makna Terobosan Pengobatan Kekalahan Rambut bagi Wanita Seperti Saya
  • BGN Akui Pemborosan Rp 3,4 T untuk MBG Selama Libur Sekolah dan Ramadan
  • Pembukaan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026, “Kemenangan Pahlawan Lokal”
  • Indonesia Summit 2026: Bertemu Pemimpin, Inovator, dan Generasi Muda
  • Klasemen MotoGP 2026: Bezzecchi Pimpin Peringkat Teratas
  • ICW Soroti Kenaikan Harta Silmy Karim, KPK Duga Pemerasan Sistematis Sejak 2022
  • Tiffany and Co Diungkap, Pakar Sebut Purbaya dan Djaka Budhi Saling Melengkapi
  • Live SCTV: Streaming Sepak Bola Indonesia U19 vs Vietnam di Piala AFF 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»ICW Soroti Kenaikan Harta Silmy Karim, KPK Duga Pemerasan Sistematis Sejak 2022
Hukum

ICW Soroti Kenaikan Harta Silmy Karim, KPK Duga Pemerasan Sistematis Sejak 2022

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penetapan Tersangka terhadap Mantan Wakil Menteri Imigrasi

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Nilai kerugian negara yang diduga terjadi mencapai Rp145,5 miliar. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026. OTT adalah operasi penangkapan langsung terhadap pejabat atau pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pada 4 Juni, Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain Silmy, tujuh pejabat lain juga turut dijerat dalam kasus ini. Mereka antara lain:

  • Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Godam
  • Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026, Ronald Amran Abdullah
  • Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo
  • Ketua Tim Alih Status ITAS (Izin Tinggal Terbatas), Juniadi Sri Priambudi
  • Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah

KPK menduga praktik pemerasan berlangsung sistematis sejak 2022 hingga 2026 dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar. Uang diduga dibagikan rutin setiap Jumat, dengan Silmy menerima jatah Rp100 juta per pekan.

Peningkatan Harta Kekayaan yang Tidak Wajar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti laporan harta kekayaan Silmy yang melonjak Rp5 miliar hanya dalam periode 2024–2025. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total kekayaan Silmy mencapai Rp234,5 miliar per Maret 2026. ICW menilai bahwa LHKPN harus dijadikan sistem peringatan dini untuk mendeteksi harta tidak wajar.

Lebih lanjut, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung baik tunai atau transfer maupun melalui layering atau perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut dibagikan kepada para tersangka setiap hari Jumat, dan Silmy disebut-sebut menerima ‘jatah’ rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan.

Hingga kini, jumlah uang yang diterima Silmy masih didalami, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan KPK.

Rincian Harta Kekayaan Silmy Karim

Dalam rilis resmi tertanggal Sabtu (6/6/2026), ICW menilai ada kenaikan yang tidak wajar dalam laporan harta kekayaan Silmy Karim, yakni mencapai Rp5 miliar hanya dalam periode 2024-2025. Oleh karenanya, ICW memandang bahwa penggunaan LHKPN sangat penting. Sebab, LHKPN dapat digunakan sebagai basis untuk mengidentifikasi harta kekayaan tidak wajar secara substantif sebagai early warning system atau sistem peringatan dini terkait dugaan praktik korupsi.

Adapun harta kekayaan yang dimiliki Silmy dalam LHKPN terbarunya mencapai Rp234,5 miliar, berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan

Total: Rp184.024.640.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 23 m2/167 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp4.399.615.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/300 m2 di JAKARTA SELATAN, Rp13.350.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/627 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 743 m2/863 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp43.516.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1.860 m2/853 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp31.924.900.000

6. Tanah Seluas 802 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp24.336.690.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 709 m2/632 m2 di JAKARTA TIMUR, Rp13.413.095.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 701 m2/275 m2 di JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp11.126.363.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 239 m2/239 m2 di JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp1.707.977.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/195 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp7.750.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/195 m2 di JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp7.500.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp8.475.000.000

12. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

13. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

14. MOBIL, JEEP CJ7 Tahun 1988, HASIL SENDIRI Rp275.000.000

15. MOBIL, MERCEDES BENZ 280E Tahun 1979, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

16. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 1981, HASIL SENDIRI Rp350.000.000

17. MOBIL, JEEP WRANGLER Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

18. MOBIL, MERCEDES G63 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp11.390.000.000

D. Surat Berharga

Rp8.695.320.000

E. Kas dan Setara Kas

Rp31.007.358.544

F. Harta Lainnya

Rp—-

Subtotal: Rp243.592.318.544

III. Hutang: Rp8.995.522.634

IV. Total Harta Kekayaan: Rp234.596.795.910

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jaringan PPHAM NTB Siapkan Strategi Advokasi Kekerasan Berbasis Gender

24 Juni 2026

Jangan Tertangkap ETLE, Ini Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh 2026

24 Juni 2026

KPK Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG, Nasib Dadan Hindayana Cs Kini Di Tangan Kejagung

24 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Apa Makna Terobosan Pengobatan Kekalahan Rambut bagi Wanita Seperti Saya

24 Juni 2026

BGN Akui Pemborosan Rp 3,4 T untuk MBG Selama Libur Sekolah dan Ramadan

24 Juni 2026

Pembukaan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026, “Kemenangan Pahlawan Lokal”

24 Juni 2026

Indonesia Summit 2026: Bertemu Pemimpin, Inovator, dan Generasi Muda

24 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?