Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 18 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»BGN Akui Pemborosan Rp 3,4 T untuk MBG Selama Libur Sekolah dan Ramadan
Hiburan

BGN Akui Pemborosan Rp 3,4 T untuk MBG Selama Libur Sekolah dan Ramadan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penghentian Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya pemborosan sebesar Rp 3,4 triliun selama masa libur sekolah dan Ramadan di era Kepala BGN Dadan Hindayana. Keputusan ini menjadi langkah efisiensi besar-besaran yang dilakukan oleh BGN dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Efisiensi Program MBG

Penghentian sementara distribusi MBG selama libur sekolah berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Langkah ini diumumkan oleh Wakil Kepala BGN yang baru, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers efisiensi MBG pada Kamis (18/6/2026). Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Saat Periode Hari Libur yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Agustina menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola program berjalan lebih optimal serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini pemerintah memilih untuk benar-benar menghentikan distribusi tanpa skema penyesuaian seperti bundling.

Penghentian Pembayaran Insentif

Selain tidak adanya distribusi makanan, pemerintah juga menghentikan pembayaran insentif harian bagi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama masa libur. Setiap SPPG diketahui menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari, meski belum seluruhnya melayani penuh target 3.000 penerima manfaat.

Melalui kebijakan baru dalam SE tersebut, insentif hanya akan diberikan kepada SPPG yang benar-benar beroperasi. Dengan demikian, BGN memperkirakan penghematan anggaran mencapai lebih dari Rp3 triliun.

Perubahan Pola Pelaksanaan

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam pola pelaksanaan program yang sebelumnya masih tetap berjalan dalam bentuk tertentu saat masa libur. Di era Dadan Hindayana, BGN tetap memberikan MBG selama periode libur dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), termasuk bagi penerima manfaat anak sekolah atau peserta didik.

Menurut Dadan, pemenuhan gizi tidak mengenal hari libur. Asupan gizi yang terjaga secara konsisten sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak. Ia menegaskan bahwa kebijakan MBG selama libur Nataru tetap mengedepankan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 8 Tahun 2025.

Kebijakan Era Dadan Hindayana

Di era Dadan Hindayana, pelayanan MBG bagi anak sekolah selama libur bersifat fleksibel dan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah. Bagi peserta didik yang membutuhkan dan memungkinkan untuk menerima atau mengambil makanan, layanan tetap diberikan.

Dadan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mempertahankan kebiasaan makan sehat yang telah terbentuk selama program berjalan. Pola makan teratur dan seimbang dinilai penting untuk mencegah penurunan kualitas konsumsi selama libur panjang.

Efektivitas MBG

Saat ini, tercatat sebanyak 27.820 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dengan penghentian operasional selama 18 hari masa libur sekolah, BGN memperkirakan negara dapat menghemat anggaran dalam jumlah besar. Efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran dalam jangka panjang.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hey Slank Konser di Bandung: Semangat HS Dongkrak Industri Kreatif

9 Juli 2026

Harga TBS Sawit Dharmasraya Hari Ini Tembus Rp 3.810 per Kg

9 Juli 2026

7 cara membuat twibbon MPLS, mudah dengan Canva, Photoshop, atau PicsArt

8 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?