Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 11 Juni 2026
Trending
  • Renungan Katolik: Bahagia sebagai Pengikut Yesus
  • Veda Ega Pratama ungkap tantangan cuaca dan target, start P9 untuk kejar podium Moto3 Hungaria 2026
  • Pertanian Kuningan Siap Bertransformasi dengan Teknologi AI
  • UMKM: Pilar Ekonomi dan Pelindung Budaya, BI Bali Siapkan Jagadhita VII 2026
  • Operasi Pemeriksaan Kendaraan Nasional Mulai Hari Ini hingga 21 Juni 2026
  • Prabowo ke Sekolah Rakyat Tabanan, rahasia kode 08 dari masa militer
  • Komentar Pelatih Nova Arianto, Timnas U19 Indonesia Masuk Semifinal Piala AFF U19
  • Harga Tiket Kebun Raya Bogor Juni 2026 dengan Promo dan Wahana Baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Operasi Pemeriksaan Kendaraan Nasional Mulai Hari Ini hingga 21 Juni 2026
Hukum

Operasi Pemeriksaan Kendaraan Nasional Mulai Hari Ini hingga 21 Juni 2026

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Operasi Patuh 2026: Fokus pada Keselamatan dan Penegakan Hukum

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2026 secara nasional dari tanggal 8 hingga 21 Juni. Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain melawan arus, tidak memakai helm, penggunaan ponsel saat berkendara, serta berkendara di bawah umur. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pendekatan Humanis dan Edukasi

Operasi Patuh 2026 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa prinsip operasi ini adalah mengutamakan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Meski demikian, penegakan hukum secara tegas tetap diperlukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,” ujar Agus. Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap menjadi hal yang utama.

Operasi Patuh Jaya 2026 di Wilayah Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menitikberatkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan. Sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Selain personel Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Komarudin menjelaskan bahwa berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum. Komposisi kegiatan operasi terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum.

Pelanggaran Prioritas yang Ditindak

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan. Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap. Fenomena kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor belakang semakin marak ditemukan, khususnya pada motor sport dan motor gede (moge). Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.

Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus maupun memanfaatkan celah jalan secara ilegal demi mempersingkat perjalanan. Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kemacetan. Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi fokus penindakan. Banyak pengendara yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.

Polisi juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Komarudin menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Penggunaan Teknologi dan Tilang Manual

Untuk mendukung operasi ini, polisi memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, petugas juga akan kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. Nanti petugas akan dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ibu Histeris, Anaknya Tewas Dijambret Setelah 4 Hari Koma

11 Juni 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 8 Juni 2026 Berlaku untuk 25 Ruas Jalan

11 Juni 2026

Tabiat Murtafia Bidan RSU Besuki yang Diduga Dibunuh Suami, Ini Kata Rekan Kerja

11 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Renungan Katolik: Bahagia sebagai Pengikut Yesus

11 Juni 2026

Veda Ega Pratama ungkap tantangan cuaca dan target, start P9 untuk kejar podium Moto3 Hungaria 2026

11 Juni 2026

Pertanian Kuningan Siap Bertransformasi dengan Teknologi AI

11 Juni 2026

UMKM: Pilar Ekonomi dan Pelindung Budaya, BI Bali Siapkan Jagadhita VII 2026

11 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?