Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Operasi Pemeriksaan Kendaraan Nasional Mulai Hari Ini hingga 21 Juni 2026
Hukum

Operasi Pemeriksaan Kendaraan Nasional Mulai Hari Ini hingga 21 Juni 2026

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 June 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Operasi Patuh 2026: Fokus pada Keselamatan dan Penegakan Hukum

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2026 secara nasional dari tanggal 8 hingga 21 Juni. Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain melawan arus, tidak memakai helm, penggunaan ponsel saat berkendara, serta berkendara di bawah umur. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pendekatan Humanis dan Edukasi

Operasi Patuh 2026 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa prinsip operasi ini adalah mengutamakan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Meski demikian, penegakan hukum secara tegas tetap diperlukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,” ujar Agus. Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap menjadi hal yang utama.

Operasi Patuh Jaya 2026 di Wilayah Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menitikberatkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan. Sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Selain personel Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Komarudin menjelaskan bahwa berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum. Komposisi kegiatan operasi terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum.

Pelanggaran Prioritas yang Ditindak

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan. Salah satunya adalah kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap. Fenomena kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor belakang semakin marak ditemukan, khususnya pada motor sport dan motor gede (moge). Modus tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.

Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus maupun memanfaatkan celah jalan secara ilegal demi mempersingkat perjalanan. Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kemacetan. Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi fokus penindakan. Banyak pengendara yang sibuk merekam situasi di sekitar untuk membuat konten, tetapi lupa bahwa tindakan tersebut membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.

Polisi juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Komarudin menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Penggunaan Teknologi dan Tilang Manual

Untuk mendukung operasi ini, polisi memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, petugas juga akan kembali menerapkan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. Nanti petugas akan dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?