Ringkasan Berita:
- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Azza Febra Pramudika, mengkritik terkait tindakan OTT KPK terhadap rektor.
- Ia angkat bicara setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Azza mengharapkan pihak kampus tetap terbuka dan tidak membatasi akses informasi yang tersedia bagi masyarakat selama proses hukum sedang berlangsung.
POS BELITUNG.CO –Berikut adalah biodata dan profil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Azza Febra Pramudika yang mengangkat isu OTT KPK terhadap rektor universitas.
Ia angkat bicara setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azza mengharapkan pihak kampus tetap terbuka dan tidak membatasi akses informasi yang tersedia bagi masyarakat selama proses hukum sedang berlangsung.
Ia juga mendorong dilakukannya penilaian menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan universitas serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
Berdasarkan pendapat Azza, isu ini menjadi perhatian penting bagi mahasiswa karena kasus yang ditangani KPK diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Namun demikian, BEM Unsoed memutuskan untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak membuat kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang sah dan tetap.
“Sikap kami, pertama, adalah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menghargai prinsip praduga tidak bersalah. Kami tidak ingin mengambil keputusan lebih dulu dalam proses hukum dengan menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya kepada tribunbanyumas.com, Jumat (21/8/2026).
BEM Dorong Transparansi Kampus
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Azza berpendapat bahwa mahasiswa tetap memainkan peran penting dalam mengawasi isu yang muncul di lingkungan kampus.
Menurutnya, jika nantinya terbukti ada pelanggaran dalam penerimaan mahasiswa baru, isu ini tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi belaka. Masalah ini dinilai berkaitan dengan kredibilitas lembaga pendidikan serta prinsip keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi seharusnya menyediakan proses penerimaan yang transparan dan adil berdasarkan potensi seseorang. Sistem ini tidak seharusnya terpengaruh oleh uang, hubungan dekat, atau kepentingan tertentu.
Kami selaku mahasiswa mendesak KPK untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, jujur, dan sesuai dengan wewenangnya.
Kami juga mengharapkan Unsoed tidak bersikap tertutup, harus berani melakukan penilaian ulang serta menyediakan informasi yang sebenarnya merupakan hak masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan tata kelola dan prosedur penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Belum Ada Keputusan Gelar Aksi
Mengenai kemungkinan mahasiswa turun ke jalan, Azza menyatakan bahwa BEM Unsoed belum memutuskan tindakan tersebut.
Rencana tindakan masih akan dibicarakan bersama jajaran pengurus BEM serta BEM Fakultas. Berdasarkan perkiraan, sikap lanjutan mahasiswa dapat ditentukan setelah ada perkembangan atau kepastian hukum dari KPK.
“Kami tidak memihak siapa pun yang bersalah. Yang kami lindungi adalah institusi dan martabat lembaga pendidikan. Agar semua mahasiswa mendapatkan pendidikan yang adil melalui prosedur yang benar dan terbuka,” katanya.
Biodata Azza Febra Pramudika
Azza Febra Pramudika menjabat sebagai Ketua BEM Unsoed pada masa jabatan 2026. Ia terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (FIKES), Program Studi Pendidikan Jasmani.
Di bawah kepemimpinan BEM Unsoed, Azza memimpin Kabinet Kausa Cipta bersama Wakil Presiden BEM Unsoed Azizah Najda Hafizha.
Ia terkenal aktif menyampaikan pendapat mahasiswa mengenai isu birokrasi dan kejelasan kampus. Azza juga pernah memperhatikan dinamika serta proses pemilihan Rektor Unsoed.
Selain kegiatan di lingkungan kampus, Azza terdaftar sebagai perwakilan Unsoed dalam Musyawarah Nasional (Munas) BEM Seluruh Indonesia (SI).
KPK Mengungkap Kecurangan yang Diduga Terjadi di Fakultas Kedokteran KPK Menemukan Dugaan Aktivitas Aneh di Fakultas Kedokteran KPK Mengungkap Indikasi Penyimpangan di Fakultas Kedokteran KPK Membuka Kasus Dugaan Transaksi Tidak Wajar di Fakultas Kedokteran KPK Mengungkap Adanya Dugaan Keterlibatan di Fakultas Kedokteran
Isu yang melibatkan Akhmad Sodik juga dikaitkan oleh KPK dengan proses penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Kepala Biro Komunikasi KPK Budi Prasetyo menyebut adanya indikasi transaksi senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan upaya memasukkan calon mahasiswa ke fakultas tersebut.
“Menurut dugaan, penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa, khususnya di Fakultas Kedokteran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
KPK juga meneliti dugaan tindakan layering, yaitu cara transaksi yang dibuat dalam lapisan untuk mengaburkan sumber aliran dana.
Budi menyatakan bahwa uang yang terkait dengan kasus tersebut diduga tidak secara langsung dialihkan ke pihak tertentu.
“Dan memang terdapat sejumlah dana senilai ratusan juta yang dibutuhkan agar bisa menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, serta diduga ada sistem lapisan dalam proses penerimaannya,” lanjutnya.
Pada operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis (20 Agustus 2026) di Jakarta dan Purworejo. Akhmad Sodik ditangkap bersama 13 orang lainnya.
Dua individu yang ditahan di Jakarta segera menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang lainnya yang ditangkap di Purworejo lebih dahulu diperiksa di Polresta Banyumas.
Tujuh dari 12 orang tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan tambahan.
“Sehingga hingga saat ini, pihak-pihak yang ditahan dalam rangka kejadian tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK, berjumlah total 9 orang,” tegasnya.
(Pos Belitung/Surya.co.id/Tribunnews)


