Kecelakaan Maut di Palembang yang Melibatkan Mantan Pejabat Pemprov Sumsel
Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan beberapa korban luka-luka. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1857 UP. Pengemudi mobil tersebut adalah Ahmad Nasuhi (57), mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan mantan terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring.
Insiden berlangsung pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di bawah Stasiun LRT Cinde, Kota Palembang. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kesalahan pengemudi saat menginjak pedal gas alih-alih rem. Akibatnya, mobil Fortuner melaju tak terkendali dan menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti di jalur padat.
Rekam Jejak Ahmad Nasuhi
Ahmad Nasuhi bukanlah sosok asing di lingkungan Pemprov Sumsel. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sumsel periode 2013–2016. Namun, karier birokrasinya runtuh setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang sempat mangkrak.
Pada Rabu (29/12/2021), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Ahmad Nasuhi. Ia dinyatakan bersalah karena kapasitasnya sebagai kuasa anggaran yang mengetahui pengajuan proposal dana hibah tersebut.
Belakangan diketahui, warga Perumahan Vila Kencana, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman.
Kronologi Kelalaian Fatal
Kecelakaan beruntun ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian fatal Ahmad Nasuhi saat mengemudikan mobil Fortuner miliknya di jalur yang padat. Alih-alih menginjak pedal rem untuk memperlambat laju kendaraan, ia justru menginjak pedal gas. Mobil berbadan besar tersebut langsung meluncur tak terkendali dan menghantam sejumlah kendaraan di depannya yang sedang mengantre di jalur padat bawah Stasiun LRT Cinde.
Berbeda dengan para korban yang mengalami luka parah hingga tewas, Ahmad Nasuhi dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun dalam insiden maut tersebut. Kendati demikian, polisi mengonfirmasi bahwa saat ini ia masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat syok.
Data Lengkap Korban Jiwa dan Luka-luka
Pihak kepolisian melaporkan total korban dalam kecelakaan ini berjumlah lima orang, dengan rincian dua orang meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan.
1. Korban Meninggal Dunia:
Devi Yanto (39): Warga Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Charitas Palembang akibat luka berat di sekujur tubuh, namun nyawanya tidak tertolong.
Ahmad Ridwan (53): Sopir angkutan kota (angkot) jurusan Ampera–Kertapati bernomor polisi BG 1031 IM. Warga Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar III, Ogan Ilir ini mengalami cedera serius setelah angkotnya dihantam keras dari belakang oleh Fortuner Ahmad Nasuhi. Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
2. Korban Luka Berat:
- Naritatih (34): Penumpang sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC (istri dari almarhum Devi Yanto). Hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
3. Korban Luka Ringan:
M. Abi: Pengendara sepeda motor Honda Beat BG 4423 ABN.
Abilyansah Wijaya (3): Balita yang turut menjadi penumpang dalam insiden tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian dari Satlantas Polrestabes Palembang terus melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Polisi juga menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan status hukum serta penetapan tersangka terhadap Ahmad Nasuhi.



