Kritik Mahfud MD terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menyampaikan pernyataan yang menyoroti dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, kasus ini jauh lebih besar dan kompleks dari apa yang saat ini diketahui publik.
Ia menilai bahwa tata kelola BGN (Badan Gizi Nasional) lemah dan berbagai peringatan awal, termasuk insiden di lapangan, tidak ditindaklanjuti secara serius. Pernyataan tersebut memicu spekulasi luas dan mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut berjalan secara transparan.
Soroti Kapasitas Dadan
Mahfud menilai bahwa persoalan yang terjadi tidak lepas dari kapasitas kepemimpinan di BGN saat program MBG mulai dijalankan. Ia mengkritik mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang dinilai tidak memiliki pengalaman cukup dalam birokrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan negara.
“Kami merasa bahwa Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujarnya.
Kelemahan ini, menurut Mahfud, berpotensi memunculkan berbagai masalah dalam pelaksanaan program yang melibatkan anggaran besar. Dengan cakupan yang luas, pengawasan dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama agar program berjalan sesuai tujuan.
Gelombang Kritik Sejak Awal
Mahfud juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan sebenarnya sudah terlihat sejak awal pelaksanaan Program MBG. Ia mencontohkan maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa bulan pertama program berjalan. Rangkaian kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan.
Namun, menurut Mahfud, berbagai masukan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Akibatnya, persoalan yang muncul terus berkembang dan kini berujung pada proses hukum.
“Banyak yang protes saat itu. Bahkan ada yang meminta program dihentikan sementara untuk dievaluasi,” katanya.
Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Persoalan
Meski mengkritik pelaksanaan program, Mahfud menegaskan dirinya tidak mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat apabila dijalankan dengan baik dan akuntabel.
“Peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, kata dia, merupakan tujuan yang patut didukung. Namun, manfaat program bisa berkurang apabila tata kelola dan sistem pengawasannya lemah.”
Karena itu, Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada konsep program, melainkan pada pelaksanaannya. “MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolanya sangat buruk. Kita minta agar dievaluasi tidak pernah didengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan,” ujarnya.
Sentilan Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah pihak lainnya.
Hasto menilai kasus tersebut seharusnya bisa dicegah apabila berbagai kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat sejak awal pelaksanaan program mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.
“Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” kata Hasto.
Mantan Waka BGN Sony Siap Jadi Justice Collaborator
Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kuasa hukumnya, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya telah menyampaikan keinginan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
“Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan penetapan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Dadan Hindayana yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.



