Kecelakaan Maut di Palembang: Dua Orang Tewas, Pengemudi Mantan Terpidana Korupsi
Kecelakaan maut terjadi di Kota Palembang, tepat di bawah Stasiun LRT Cinde, pada Jumat (5/6/2026) sore. Kejadian ini melibatkan empat kendaraan dan menewaskan dua orang. Insiden ini langsung menjadi perhatian publik, khususnya di media sosial.
Pelaku Kecelakaan adalah Mantan Terpidana Korupsi
Ahmad Nasuhi, pengemudi mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP yang memicu kecelakaan, diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Pria paruh baya ini pernah dihukum delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang pada tahun 2021 silam. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp400 juta subsider empat bulan kurungan.
Saat ini, status Ahmad Nasuhi sudah bebas bersyarat. Namun, ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang setelah mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner melaju dari arah Simpang IP menuju Pasar Cinde. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat BG 4423 ABN yang dikendarai M. Abi. Setelah itu, mobil kembali menghantam sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC yang dikendarai Devi Yanto, yang berboncengan dengan Naritatih dan Abilyansah Wijaya. Selanjutnya, mobil Fortuner menabrak angkutan kota jurusan Ampera–Kertapati BG 1031 IM yang dikemudikan Ahmad Ridwan.
Akibat benturan keras tersebut, sejumlah korban mengalami luka serius hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia. Devi Yanto (39), pengendara sepeda motor, dan Ahmad Ridwan (53), sopir angkot, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis yang tidak berhasil menyelamatkan nyawa mereka.
Kondisi Kesehatan dan Proses Penyelidikan
Ahmad Nasuhi dikabarkan memiliki riwayat penyakit sebelum insiden terjadi. Saat ini, pihak rumah sakit sedang melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Polisi telah meminta keterangan awal dari Ahmad Nasuhi terkait kronologi kecelakaan.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, pihaknya akan melakukan pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) secara menyeluruh apabila kondisi kesehatan Ahmad Nasuhi membaik. “Rencananya apabila kondisi kesehatannya sudah membaik, akan kita lakukan pemeriksaan (BAP) dan akan dilakukan gelar perkara lanjutan,” ujarnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Tim penyidik Satlantas Polrestabes Palembang masih terus merampungkan berkas perkara dengan mengumpulkan berbagai petunjuk fisik di lokasi kejadian. “Untuk kasus laka lantas ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ungkap Hendyanto.
Sementara itu, Naritatih (34), penumpang sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC, masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat. Dua korban lainnya, yakni M. Abi dan Abilyansah Wijaya, mengalami luka ringan.
Pengakuan Awal Pengemudi Fortuner
Dari hasil interogasi awal terhadap pengemudi Fortuner, yang bersangkutan mengaku melakukan kesalahan saat menginjak pedal kendaraan. “Kalau hasil interogasi kami semalam, dia menjelaskan bahwa salah menginjak pedal rem dan justru menginjak gas. Mobil tidak bisa direm dan terus meluncur,” ujar Iptu Hermanto, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.
Pengakuan tersebut masih didalami penyidik dan akan dicocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Saat ini, pengemudi Fortuner masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.
Kemungkinan Tersangka dan Ancaman Hukuman
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, jika dari hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, maka pengemudi dapat dijerat pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal yang berpotensi dikenakan adalah Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peristiwa Tragis di Jalan Utama Kota Palembang
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Palembang yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat. Warga berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas sehingga penyebab pasti kecelakaan dan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat dapat terungkap secara jelas.

