Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 23 September 2026
Trending
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
  • ShopeeVIP+ ‘Sekali langganan, dapat semua’, bisa dapat akses Netflix!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»Raperda Film DIY: Ekosistem Film Lebih dari Sekadar Industri, Bertujuan Berkembang hingga Kalurahan
Hiburan

Raperda Film DIY: Ekosistem Film Lebih dari Sekadar Industri, Bertujuan Berkembang hingga Kalurahan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pendekatan Ekosistem Budaya dalam Raperda Pengelolaan Perfilman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perfilman disusun sebagai pelengkap regulasi nasional. Tujuannya adalah untuk mengedepankan pendekatan ekosistem budaya yang mampu tumbuh dari masyarakat akar rumput hingga ke tingkat kelurahan dan kalurahan.

Raperda ini juga menginisiasi pembentukan Badan Perfilman Daerah sebagai lembaga swasta mandiri yang akan menjadi mitra pemerintah dalam memajukan perfilman lokal maupun global. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, saat menyampaikan jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Selasa (26/05).

Film bukan hanya dianggap sebagai industri atau penunjang pariwisata, tetapi juga bagian dari pengembangan kebudayaan, penguatan komunitas, ruang ekspresi, dan media edukasi yang berakar pada karakter budaya Yogyakarta. Oleh karena itu, ruang lingkup pengaturan dalam Raperda ini tidak hanya mencakup aspek produksi dan pengarsipan, tetapi juga distribusi, eksibisi, apresiasi, edukasi, serta fasilitasi lembaga budaya dan komunitas film hingga tingkat kelurahan dan kalurahan.

Pemerintah Daerah DIY akan fokus pada kebijakan fasilitasi pembinaan, inventarisasi potensi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan berperan mengintegrasikan program tersebut melalui penguatan partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan pemutaran maupun festival film lokal.

Pembentukan Badan Perfilman Daerah

Dalam Raperda ini, DPRD DIY juga menginisiasi pembentukan Badan Perfilman Daerah. Lembaga ini dirancang sebagai entitas swasta yang mandiri dan berkedudukan sebagai mitra pemerintah daerah, bukan berada di bawah koordinasi perangkat daerah tertentu. Tugas utamanya tidak sekadar memberikan pertimbangan seperti forum pada umumnya, melainkan aktif melakukan kurasi film, mengawal kegiatan perfilman, hingga mempromosikan DIY sebagai destinasi produksi dan simpul perfilman global.

Pembentukan badan ini dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan fungsi Dewan Kebudayaan maupun Dewan Warisan Budaya yang berstatus lembaga nonstruktural di bawah Gubernur. Berbeda dengan badan perfilman daerah yang bersifat swasta dan mandiri, namun berkedudukan sebagai mitra pemerintah daerah.

Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst

Selain Raperda Pengelolaan Perfilman, Rapat Paripurna tersebut juga membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Karst. Merespons masukan Gubernur DIY agar indikator kriteria baku kerusakan karst dirumuskan spesifik dalam raperda, Imam menyatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) karena belum adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur hal tersebut sebagai pedoman.

Berdasarkan Pasal 272 Ayat 6 PP No 22/2021, jika kriteria baku belum ditetapkan menteri, maka penentuannya dilakukan berdasarkan kajian ahli. Oleh karena itu, pilihan terbaik yang dapat diambil pemerintah daerah dalam mengatur indikator pokok kriteria baku kerusakan kawasan ekosistem karst adalah melalui peraturan gubernur yang penyusunannya didahului hasil kajian atau pendapat para ahli.

Tindak Lanjut dari Rapat Paripurna

Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna ini, DPRD DIY secara resmi menyetujui dan menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap kedua Raperda prakarsa dewan tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ

31 Agustus 2026

Profil Karakter Legendaris: Frank-N-Furter, Pennywise, dan Home Alone 2

31 Agustus 2026

Terjemahan lirik lagu September – Daughtry: Kami tahu kami harus pergi dari kota ini, tapi tidak tahu kapan

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?