Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda: Antara Hiburan dan Kontroversi
Kirab budaya Milangkala Tatar Sunda yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai memiliki dua sisi. Di satu sisi, kegiatan ini memberikan hiburan bagi masyarakat dan membuka peluang ekonomi bagi komunitas budaya yang terlibat. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa simbol-simbol budaya yang digunakan dalam kirab bisa mengaburkan sejarah.
Eka Santosa, pegiat budaya sekaligus mantan Ketua DPRD Jawa Barat, menegaskan bahwa jabatan gubernur adalah posisi konstitusional yang berbeda dengan posisi Sultan Yogyakarta. Ia menyoroti pentingnya memahami konteks historis dari simbol-simbol yang digunakan dalam kirab, seperti Mahkota Binokasih. Menurut Eka, Mahkota Binokasih memiliki keterkaitan kuat dengan Sumedang, yang menyimpan sejarah kerajaan serta garis keturunan penerus peradaban Sunda.
Ia menyarankan agar benda-benda bersejarah tersebut tetap berada di museum untuk menjaga keamanannya. Meski tidak apriori terhadap ekspresi budaya, Eka mempertanyakan pelaksanaan kirab yang kini memunculkan kontroversi di ruang publik. Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan siapa pihak penyelenggara kirab dan bagaimana agenda tersebut masuk dalam kebijakan pemerintah daerah.
Pentingnya Memahami Sejarah dalam Budaya
Eka menjelaskan bahwa jabatan gubernur merupakan posisi konstitusional yang diatur melalui undang-undang pemerintahan daerah dan mekanisme pemilihan kepala daerah. Dedi Mulyadi sebagai gubernur harus dihormati karena dipilih melalui mekanisme konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa gubernur bukan raja.
Di Indonesia hanya ada satu kepala daerah yang memiliki legitimasi monarki sekaligus jabatan gubernur secara konstitusional, yakni Sultan Yogyakarta. Status tersebut memiliki landasan hukum kuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Eka menegaskan bahwa di luar konteks Yogyakarta, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan gubernur merangkap simbol monarki.
Menurut Eka, seseorang boleh saja mendapat gelar budaya dari komunitas tertentu dalam ranah nonformal. Namun, ia membedakan antara jabatan publik dengan legitimasi personal atau budaya. Ia juga menyinggung wacana penetapan kerajaan Sunda yang ramai dibicarakan publik belakangan ini. Hingga kini, belum ada penetapan konstitusional terkait berdirinya kerajaan Sunda modern.
Perhatian pada Isu Kritis
Di sisi lain, Eka meminta pemerintah provinsi tidak melupakan persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat Jawa Barat. Ia menyoroti persoalan sampah di Bandung Raya, pencemaran sungai, hingga kerusakan kawasan hutan lindung yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, nilai utama peradaban Sunda justru terletak pada keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Eka berharap parade budaya tidak berhenti sebagai tontonan, tetapi menjadi momentum penguatan nilai-nilai budaya Sunda secara substansial. Bagus mengenalkan sejarah Sunda, tapi jangan sampai justru mengaburkan sejarah itu sendiri.
Masalah Lingkungan yang Perlu Diperhatikan
Masalah lingkungan seperti darurat sampah dan kerusakan hutan lindung menjadi fokus utama bagi masyarakat Jawa Barat. Eka menegaskan bahwa isu-isu ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menyarankan agar kirab budaya tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang perlindungan lingkungan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya.
Kritik yang disampaikan oleh Eka tidak bertujuan untuk menolak inovasi budaya, tetapi lebih pada upaya untuk menjaga keaslian dan makna dari simbol-simbol budaya yang digunakan. Ia menekankan bahwa penggunaan simbol-simbol sejarah harus dilakukan dengan penjelasan yang utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.



