Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Kisah Penangkapan Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi yang Jadi Terdakwa Kasus Lahan
  • Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus
  • Strategi PM Lawrence Wong Lindungi Pekerja Singapura dari Gelombang PHK AI
  • Harga komputer makin mahal, pengiriman PC dunia anjlok 20 persen
  • Apakah mobil hybrid perlu di cas? Ini jawaban dan fakta lengkapnya!
  • Prediksi skor LASK Linz vs Liverpool: The Reds siap pesta gol di Raiffeisen Arena!
  • Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU
  • Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan
Sosial

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 May 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komitmen Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan

Komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian bersama dari lingkungan perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh PT Kingduan Industrial Indonesia yang berhasil menghadirkan program perlindungan pekerja rentan secara swakelola oleh para karyawannya.

Program tersebut mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang. Penghargaan diberikan kepada Saesya Fikri Islami, selaku Wakil Deputi Manager HR-GA PT Kingduan Industrial Indonesia pada “Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026” di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kamis, 7 Mei 2026. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi dalam perlindungan pekerja rentan, yang menjadi langkah nyata kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Program Berbasis Gotong Royong

Saesya Fikri Islami menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari semangat gotong royong para karyawan perusahaan. Mereka secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan bersama para karyawan memiliki keinginan untuk ikut hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang bekerja di sektor informal.

Pekerja informal seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi, tetapi belum sepenuhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program ini merupakan bentuk kepedulian bersama dari karyawan perusahaan,” ujar Saesya. Ia mengajak seluruh karyawan untuk bersama-sama menyisihkan sebagian penghasilannya guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.

Dampak Positif Program

“Alhamdulillah, program ini telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 313 anggota Paguyuban Ojek Sumedang selama tiga hingga enam bulan perlindungan,” tambahnya. Program ini bukan hanya berupa kegiatan seremonial, tetapi diharapkan bisa berjalan berkelanjutan hingga menjadi budaya kepedulian sosial di lingkungan perusahaan.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian sosial yang dibangun PT Kingduan Industrial Indonesia bersama seluruh karyawannya. Menurutnya, langkah yang dilakukan perusahaan tersebut adalah piloting yang sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sumedang.

Rony menegaskan bahwa perusahaan dapat ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar. “Perusahaan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” katanya.

Pentingnya Perlindungan Sosial

Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan dapat memperoleh manfaat perlindungan ketika mengalami risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

“Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pekerja yang aman, sejahtera dan terlindungi, sesuai tagline BPJS Ketenagakerjaan, yakni PASTI,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Rony berharap program tersebut dapat menginspirasi perusahaan lain guna membangun gerakan perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan. Sehingga, semakin banyak masyarakat pekerja informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program perlindungan pekerja rentan, menjadi salah satu bentuk implementasi nyata semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini, untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Dimas Rapanta Ariseda serta Kepala Bidang Pelayanan Zicko Varianto. Upaya tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Orang yang Menjaga Privasi Sering Punya 7 Ciri Ini, Menurut Psikologi

17 May 2026

182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi

17 May 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kisah Penangkapan Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi yang Jadi Terdakwa Kasus Lahan

18 October 2026

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Strategi PM Lawrence Wong Lindungi Pekerja Singapura dari Gelombang PHK AI

18 October 2026

Harga komputer makin mahal, pengiriman PC dunia anjlok 20 persen

18 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?