Peristiwa Pengeroyokan terhadap Imam Masjid di Palopo
Seorang imam masjid di Palopo menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh menganiaya anak di bawah umur. Insiden ini berawal dari sebuah peristiwa yang memicu konflik antara imam dan keluarga anak tersebut.
Kejadian Awal
Pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, Ahmad, seorang imam masjid, baru saja menunaikan salat Asar di Masjid As Salam dan hendak pulang ke rumah. Di tengah jalan, ia dihadang oleh seorang wanita yang marah-marah dan menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Ahmad membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa ia hanya menegur anak yang membuat gaduh di masjid. Ia juga menyampaikan bahwa jika ingin melapor ke polisi, itu adalah hak orang tersebut.
Konflik Berubah Menjadi Kekerasan
Namun, situasi tidak berhenti di sana. Setelah pembicaraan tidak berhasil menyelesaikan masalah, Ahmad tiba-tiba dipukul dari belakang hingga terjatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, ia kemudian dikeroyok oleh empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Mereka menyerang beruntun ke bagian wajah dan dada Ahmad. Akibat pukulan tersebut, pandangan Ahmad langsung kabur dan wajahnya penuh darah. Sejumlah warga mencoba melerai, tetapi upaya mereka terhambat karena para pelaku menghalangi.
Luka dan Pelaporan ke Polisi
Ahmad mengalami luka di bagian wajah dan dada. Bahkan, ia sempat tidak sadarkan diri akibat pendarahan. Meski dalam kondisi terluka, ia tetap mendatangi Polsek Wara untuk membuat laporan polisi setelah membersihkan darah di wajahnya.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad kini ditangani oleh polisi. Polres Palopo menerima dua laporan sekaligus, yaitu laporan dari Ahmad terkait aksi pengeroyokan dan laporan dari keluarga anak yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marzuki, menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut ditangani di unit berbeda. Untuk kasus penganiayaan imam masjid, penanganan dilakukan oleh Polsek Wara, sedangkan kasus dugaan penganiayaan anak ditangani oleh Unit PPA Polres Palopo.
Proses Penyidikan
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku pengeroyokan mulai dilakukan. Identitas pelaku masih dalam pendalaman, namun ibu dari anak yang dilaporkan diduga turut terlibat dalam pengeroyokan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat Ahmad menegur sejumlah anak yang bermain di dalam masjid menjelang salat Asar. Anak-anak tersebut disebut bermain menggunakan pengeras suara di area mimbar. Ahmad kemudian memanggil salah satu anak dan diduga sempat memukul bagian kepala anak tersebut.
Anak itu kemudian pulang dan mengadu kepada orang tuanya. Seketika itu, orang tua merespon dan datang ke masjid untuk melakukan penganiayaan terhadap imam masjid.
Polres Palopo mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. “Untuk sementara kita lihat proses dan perkembangannya seperti apa. Biar pihak Polsek dan Polres menangani secara profesional sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” tutupnya.
Kronologi Singkat Kejadian
- Ahmad selesai salat Asar dan hendak pulang dari Masjid As Salam
- Seorang pria datang menuduh Ahmad memukul anaknya
- Ahmad membantah tuduhan dan mempersilakan melapor ke polisi
- Ahmad dipukul dari belakang hingga terjatuh
- Empat orang melakukan pengeroyokan
- Warga sempat mencoba melerai namun dihalangi
- Ahmad mengalami luka di wajah dan dada
- Korban melapor ke Polsek Wara
- Polisi memeriksa anak yang dilaporkan dan tidak menemukan luka
- Kasus kini masih dalam tahap penyelidikan polisi



