Kehilangan Rasa Aman di Kota Makassar
Kota Makassar, yang dikenal sebagai kota yang hidup hingga larut malam, kini menghadapi tantangan serius dalam hal keamanan. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik bersama kini berubah menjadi tempat ancaman. Setiap warga merasakan ketakutan yang semakin dalam setiap kali mendengar deru knalpot yang datang bergerombol.
Peristiwa kekerasan yang terjadi di Jalan Pongtiku pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026, menjadi bukti nyata dari perubahan ini. Seorang pengendara motor diburu oleh sekelompok geng motor saat sedang berboncengan bersama rekannya. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga tersungkur di aspal. Tubuh korban bahkan sempat terlindas motor para pelaku sebelum warga datang menolong.
Empat pelaku berhasil diamankan, tetapi luka yang ditinggalkan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada jiwa dan rasa aman masyarakat. Peristiwa ini bukanlah satu-satunya, melainkan bagian dari sekian banyak kejadian tragis yang terus menghantui Kota Makassar.
Kejadian-kejadian seperti pembusuran acak, pengeroyokan, penyerangan pengendara, dan tawuran jalanan yang nyaris saban pekan mengisi ruang pemberitaan. Rentetan kejadian ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus, karena setiap pembiaran hanya akan mempertebal keberanian pelaku dan memperdalam ketakutan masyarakat.
Makassar hari ini sedang dipaksa hidup berdampingan dengan kekerasan yang tidak rasional. Dalam banyak tindak kejahatan, setidaknya masih ada motif yang dapat ditelusuri—ekonomi, dendam, atau konflik tertentu. Namun pada geng motor, kekerasan justru kehilangan logika. Korban diserang hanya karena melintas, tubuh manusia dijadikan sasaran hanya untuk membuktikan nyali.
Jalan raya dijadikan panggung adrenalin bagi sekelompok anak muda yang menjadikan ketakutan orang lain sebagai ukuran eksistensi. Ketika kekerasan tidak lagi membutuhkan motif, maka yang tumbuh bukan sekadar kriminalitas, melainkan budaya teror. Inilah ironi yang sangat menyakitkan bagi Makassar sebagai kota metropolitan Indonesia Timur.
Kita menyaksikan gedung-gedung bertambah tinggi, pusat bisnis makin ramai, hotel-hotel berdiri megah, dan jalan-jalan protokol semakin terang, tetapi pada saat yang sama jaminan rasa aman justru semakin redup. Apa artinya kemajuan fisik sebuah kota jika masyarakat tetap memacu kendaraannya dengan jantung berdebar hanya karena melihat rombongan motor tanpa plat melintas dari arah berlawanan?
Kota sebesar ini seharusnya membuat warganya nyaman pulang malam, bukan justru menjadikan malam sebagai arena bertahan hidup. Yang lebih memprihatinkan, para pelaku teror jalanan ini mayoritas masih berusia muda. Mereka adalah anak-anak yang semestinya menghabiskan energi untuk belajar, bekerja, atau berkompetisi dalam prestasi, tetapi justru memilih membangun kebanggaan dari ketakutan orang lain.
Motor menjadi simbol kuasa, senjata tajam menjadi alat legitimasi keberanian, dan media sosial menjadi panggung pamer kekerasan. Mereka bergerak dengan mentalitas yang sangat berbahaya: merasa hebat ketika berhasil membuat orang lain panik. Ini menandakan bahwa yang kita hadapi bukan hanya individu bermasalah, melainkan generasi yang sedang tumbuh dalam kultur kekerasan.
Kultur itu tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari rumah yang kehilangan pengawasan, sekolah yang melemah dalam pembinaan karakter, lingkungan yang permisif, dan negara yang terlalu sering hadir setelah korban berjatuhan. Selama ini pola penanganan yang terlihat masih sangat reaktif: kejadian terjadi lebih dahulu, keresahan publik memuncak lebih dahulu, baru patroli diperketat dan penangkapan dilakukan.
Sesudah itu masyarakat diminta tenang, padahal ketenangan itu hanya bersifat sementara, sebab kelompok lain akan muncul lagi dengan pola, keberanian, dan ancaman yang sama. Dalam hal ini, kinerja aparat penegak hukum tentu tetap patut diapresiasi. Langkah cepat kepolisian dalam melakukan patroli, pengungkapan, serta penangkapan terhadap sejumlah pelaku menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam melihat keresahan masyarakat.
Namun demikian, penindakan yang ada belum sepenuhnya menghadirkan efek jera yang kuat. Pelaku seolah tidak pernah kehabisan keberanian untuk mengulangi, sementara kelompok-kelompok baru terus bermunculan dengan pola kekerasan yang serupa. Karena itu, dibutuhkan tindakan yang tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga harus mampu menanamkan rasa takut terhadap hukum melalui sanksi yang tegas, pembinaan ketat terhadap pelaku usia muda, serta pengawasan berkelanjutan terhadap jaringan kelompoknya.
Sebab yang paling mengkhawatirkan dari maraknya geng motor bukan semata jumlah korban luka, melainkan lunturnya wibawa hukum di mata generasi muda. Dalam negara yang sehat, pelaku kejahatan seharusnya takut kepada aparat. Akan tetapi yang terlihat hari ini justru sebaliknya: warga sipil yang takut pada pelaku, sementara pelaku melintas dengan percaya diri sambil membawa senjata.
Ini merupakan pertukaran posisi yang sangat memalukan bagi sebuah negara hukum. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Makassar tidak hanya sedang menghadapi kejahatan jalanan, tetapi sedang menghadapi krisis ketertiban sipil. Jalanan akan semakin kehilangan legitimasi sebagai ruang aman, pedagang menutup usaha lebih cepat, mahasiswa dan pekerja membatasi aktivitas malam, dan orang tua hidup dalam kecemasan setiap kali anaknya belum pulang.
Kota ini pelan-pelan akan hidup dengan ritme ketakutan, dan kota yang hidup dalam ketakutan adalah kota yang sedang kalah. Karena itu, Makassar tidak cukup hanya melakukan razia simbolik dan konferensi pers penangkapan. Kota ini membutuhkan langkah yang lebih luar biasa: patroli permanen di titik rawan, pengawasan digital terhadap ajakan tawuran, kontrol ketat terhadap anak-anak yang berkeliaran hingga dini hari, pelibatan sekolah dan RT/RW, serta penegakan hukum yang benar-benar menghadirkan efek gentar.
Sebab jika rasa takut tidak dikembalikan kepada pelaku, maka rasa takut akan terus tinggal di dada masyarakat. Makassar tidak boleh terus menjadi kota yang kehilangan rasa aman. Sebab tanpa rasa aman, seluruh kemajuan hanya akan menjadi bangunan-bangunan megah yang berdiri di atas kecemasan warganya sendiri.



