Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 28 April 2026
Trending
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Kali Jodoh, Wisata yang Dikunjungi Ratusan Wisatawan tapi Tak Dikelola Pemda Maluku Tengah
  • Foto-Foto: Borneo FC Kalahkan Semen Padang, Pesut Etam Dekati Persib Bandung
  • Kadisdik: Tingkatkan Literasi dan Daya Saing Global, Pengurus MGMP Bahasa Inggris Banda Aceh Dilantik
  • Alasan Pria Tusuk Kakek 4 Cucu di Gang Sempit, Korban Marah ke Anaknya: Sakit Hati
  • 5 Dampak Ulasan Online pada Minat Beli Konsumen
  • 5 tantangan digital dalam mengelola keuangan, wajib diketahui!
  • Jadwal Live Trans7 Streaming TV Online SPOTV Sore Hari: MotoGP Spanyol Moto3 dengan Kans Veda Ega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pemerintah Minta Swasta Bayar Gaji Sesuai UMK, PPPK Paruh Waktu Kesulitan
Politik

Pemerintah Minta Swasta Bayar Gaji Sesuai UMK, PPPK Paruh Waktu Kesulitan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kondisi Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, banyak guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi masih ada sebagian yang berstatus paruh waktu. Hal ini menyebabkan gaji mereka tidak memiliki standarisasi yang jelas, sehingga banyak dari mereka menerima penghasilan yang jauh dari kata layak.

Gaji guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah sering kali berada dalam kisaran ratusan ribu rupiah. Bahkan, terdapat beberapa guru yang menerima penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Situasi ini menimbulkan ketidakadilan karena pemerintah meminta perusahaan swasta untuk memberikan upah minimal sesuai UMK, sementara pegawai pemerintah seperti PPPK paruh waktu tidak memiliki standar gaji yang jelas.

PGRI Jateng Berjuang untuk Standarisasi Gaji

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya standardisasi gaji bagi guru PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu. Ketua PGRI Jateng, Muhdi, mengatakan bahwa meskipun seluruh guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, tidak semua dari mereka memiliki penghasilan yang sama.

Menurut Muhdi, gaji guru SMA dan SMK memiliki standar yang jelas, tetapi untuk guru SD dan SMP di tingkat kabupaten/kota, belum ada standarisasi yang diterapkan. Ia juga menyebutkan bahwa ada guru PPPK paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR), hal ini dinilai sebagai fakta ironis.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama kepada pegawai pemerintah, termasuk PPPK paruh waktu, agar tidak hanya perusahaan swasta yang diberi aturan tentang upah minimum dan THR.

Keterbatasan Anggaran Daerah

Muhdi mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota berbeda-beda, sehingga berdampak pada besarnya gaji guru PPPK paruh waktu. Meskipun PGRI Jateng ingin adanya standar gaji provinsi yang sama se-Jawa Tengah, kenyataannya saat ini gaji ditentukan berdasarkan UMK setiap daerah.

“Kami terima saja, karena lebih baik daripada tidak ada. Kemampuan kabupaten/kota sangat terbatas,” ujar Muhdi.

Upaya PGRI dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru

Selain memperjuangkan standarisasi gaji, PGRI Jateng juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru. Prof Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI, menjelaskan bahwa organisasi tersebut menjalankan tiga peran utama, yaitu peningkatan kesejahteraan, profesionalitas, dan perlindungan guru.

Salah satu inisiatif PGRI adalah melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) PGRI, yang melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme guru. SLCC ini merupakan bagian dari transformasi struktural dan kultural PGRI agar profesionalisme guru menjadi prioritas utama.

Penjelasan Dinas Pendidikan Jateng

Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Sadimin, menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan pemerintah provinsi, seperti guru SMA, SMK, dan SLB, mendapatkan gaji sesuai UMR. Selain itu, mereka juga menerima THR sesuai dengan masa kerjanya.

Sementara itu, guru SD dan SMP berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Untuk jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkup Pemprov Jateng, Sadimin menyebutkan sekitar 2.900 orang.

Langkah Selanjutnya

PGRI Jateng berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk dalam hal standardisasi gaji dan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Mereka juga berharap agar guru PPPK penuh waktu dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan berjuang agar yang paruh waktu bisa berubah menjadi penuh waktu. Kemudian, yang PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS,” tutup Muhdi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kadisdik: Tingkatkan Literasi dan Daya Saing Global, Pengurus MGMP Bahasa Inggris Banda Aceh Dilantik

27 April 2026

Isu Kembali Heboh, Ini 3 Kriteria Menteri yang Akan Direshuffle

27 April 2026

Dituduh Memihak Inter Milan, Wasit Liga Italia Hukum Diri Sendiri

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 26 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 April 2026

Kali Jodoh, Wisata yang Dikunjungi Ratusan Wisatawan tapi Tak Dikelola Pemda Maluku Tengah

27 April 2026

Foto-Foto: Borneo FC Kalahkan Semen Padang, Pesut Etam Dekati Persib Bandung

27 April 2026

Kadisdik: Tingkatkan Literasi dan Daya Saing Global, Pengurus MGMP Bahasa Inggris Banda Aceh Dilantik

27 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?