Langkah Progresif Kementerian Sosial dalam Memperluas Akses Pendidikan
Kementerian Sosial (Kemensos) di Indonesia telah mengambil langkah progresif dalam mencari calon peserta didik Sekolah Rakyat dari wilayah jalanan dan pasar di Pejompongan, Jakarta Pusat. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan yang sering kali terlewat oleh sistem pendidikan konvensional.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 77 anak yang teridentifikasi sebagai calon peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 anak merupakan anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal. Ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan bagi anak-anak dari lingkungan miskin masih sangat nyata.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, menyampaikan bahwa pendekatan proaktif melalui penjangkauan langsung ke lapangan merupakan terobosan penting dalam melengkapi mekanisme berbasis data seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, ia menilai pendekatan ini perlu diperkuat dengan sistem yang lebih komprehensif agar tidak bersifat sesaat atau parsial.
“Atensi negara kepada anak jalanan melalui jemput bola ke titik-titik tertentu adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Atalia dalam keterangannya pada Sabtu (25/4/2026).
Secara nasional, angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, jumlah ATS masih mencapai ratusan ribu anak usia sekolah, dengan konsentrasi tinggi di wilayah perkotaan padat dan kantong-kantong kemiskinan. Anak jalanan menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi hambatan multidimensi: ekonomi, sosial, hingga perlindungan.
Dalam konteks ini, Atalia memberi sejumlah rekomendasi. Pertama, integrasi data dan validasi lapangan harus diperkuat. Menurutnya, pendekatan kombinasi antara DTSEN dan verifikasi lapangan perlu standar operasional jelas agar tidak terjadi bias atau eksklusi data.
“Validasi harus melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, serta pekerja sosial yang memahami kondisi riil anak,” ujar Atalia.
Kedua, Atalia menyinggung pendekatan berbasis keluarga menjadi kunci. Sebab banyak anak jalanan bekerja bukan semata pilihan, tetapi karena tekanan ekonomi keluarga. Sehingga intervensi tidak cukup hanya pada anak, tetapi juga harus menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan.
“Ketiga, jaminan keberlanjutan pendidikan dan adaptasi sosial. Masuk ke Sekolah Rakyat bukan akhir dari proses, melainkan awal dari perjalanan panjang. Anak-anak dengan latar belakang jalanan membutuhkan pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum yang adaptif agar tidak mengalami dropout kembali,” ujar Atalia.

Keempat, Atalia menyoroti kolaborasi lintas sektor karena penanganan anak jalanan tidak bisa dilakukan satu kementerian saja. Ia mendorong sinergi antara Kemensos, Kemendikdasmen, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil.
“Kami akan terus mendorong agar program Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, tetapi menjadi model kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan terukur dampaknya,” ucap Atalia.
Atalia juga menyebut keberhasilan program ini harus diukur tidak hanya dari jumlah anak yang terjaring, melainkan dari berapa banyak yang mampu bertahan, berkembang, dan keluar dari siklus kerentanan. Ia mengingatkan setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan layak sesuai amanat konstitusi.
“Negara harus hadir tidak hanya untuk menemukan mereka yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka dapat melangkah maju dengan martabat dan masa depan yang lebih baik,” ucap Atalia.



