Pengukuhan Rektor IFTK Ledalero sebagai Guru Besar Filsafat Politik
Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Pater Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Filsafat Politik pada 18 April 2026 di Maumere, Nusa Tenggara Timur. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Santo Thomas Aquinas Ledalero, sekitar pukul 09.00 WITA. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng, Gubernur NTT Melkiades Laka Lena beserta jajaran, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, S.Fil, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, S.E, Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden, Uskup Larantuka Mgr. Yohanes Hans Monteiro, serta pimpinan perguruan tinggi seperti Rektor Universitas Nusa Nipa Dr. Jonas K. G. D. Gobang dan perwakilan Unika Santu Paulus Ruteng.
Peran Penting Akademisi dalam Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan ini. Menurutnya, momen ini merupakan peristiwa bersejarah yang tidak hanya berdampak pada IFTK Ledalero, tetapi juga bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sikka. Ia mengapresiasi kontribusi akademik Pater Otto dan menekankan pentingnya dialog antara DPRD dan IFTK Ledalero dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan daerah.
Pater Otto dikenal aktif dalam memberikan kritik, saran, dan gagasan untuk pembangunan daerah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama dalam pembelaan hak asasi manusia. Hal ini dinilai sebagai kontribusi besar baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dorong Penguatan Demokrasi
Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pater Otto. Ia menilai prosesi ini sebagai pencapaian akademik yang patut diapresiasi. Ia berharap kontribusi Pater Otto semakin signifikan, khususnya dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurut Anton Doni, kehadiran seorang akademisi seperti Pater Otto sangat dibutuhkan untuk memberikan arah dan pencerahan bagi masyarakat. Ia juga menyinggung perlunya regenerasi pemikir di bidang filsafat politik di tingkat nasional. Ia berharap Profesor Otto dapat mengambil peran tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, dalam penguatan demokrasi.
Orasi Ilmiah tentang Filsafat Politik
Dalam orasi ilmiahnya dengan judul “Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi, dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia”, Profesor Otto Gusti menyampaikan kegelisahan mendasar bahwa demokrasi modern cenderung terjebak pada prosedur, tetapi kehilangan kedalaman rasional yang seharusnya menopangnya. Pemilihan umum, menurut dia, memang penting sebagai mekanisme legal, tetapi tidak otomatis menghasilkan legitimasi yang kuat.
“Legitimasi kekuasaan tidak cukup bertumpu pada prosedur. Ia harus lahir dari kemampuan menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan politik secara rasional di hadapan publik,” ujarnya.
Di titik ini, ia memperkenalkan konsep epistemologi demokrasi sebuah pandangan bahwa demokrasi adalah proses kolektif untuk membangun pengetahuan bersama melalui diskursus terbuka. Kebenaran dalam demokrasi, dengan demikian, bukan sesuatu yang dimonopoli oleh elite, melainkan diuji melalui perdebatan publik yang terus berlangsung.
Tantangan dalam Era Digital
Namun, prasyarat dari proses tersebut adalah hadirnya warga yang memiliki daya pertimbangan politik. Tanpa itu, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai arena pertukaran gagasan, dan perlahan berubah menjadi ruang propaganda.
Menurut Pater Otto, tantangan itu semakin nyata dalam lanskap digital saat ini. Media sosial yang semestinya memperluas partisipasi justru sering mempersempit perspektif melalui algoritma yang memperkuat preferensi pengguna. Fenomena ruang gema atau echo chamber membuat warga cenderung hanya berinteraksi dengan pandangan yang sejalan dengan keyakinannya. Perbedaan tidak lagi dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap identitas kelompok.
Akibatnya, polarisasi sosial menguat, bahkan setelah kontestasi politik selesai. Dalam situasi seperti itu, opini publik lebih mudah dibentuk oleh emosi dan viralitas daripada argumentasi rasional. “Opini tidak lagi lahir dari diskursus, tetapi dari mobilisasi sentimen,” katanya.
Membangun Infrastruktur Epistemik
Dalam konteks itu, ia menekankan kembali pentingnya daya pertimbangan politik warga kemampuan untuk melihat persoalan dari berbagai sudut pandang dan membuat penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan di ruang publik. Merujuk pada pemikiran Aristoteles, Pater Otto menyebut bahwa kebijaksanaan politik tidak terletak pada pengetahuan teoretis semata, melainkan pada phronesis, yakni kebijaksanaan praktis yang lahir dari pengalaman hidup bersama.
Dalam masyarakat Indonesia, menurut dia, bentuk-bentuk phronesis itu sesungguhnya telah lama hidup dalam praktik musyawarah, gotong royong, dan diskusi komunitas lokal. Persoalannya bukan pada rendahnya kapasitas warga, melainkan pada belum terbangunnya ruang publik modern yang mampu menampung dan mengembangkan praktik tersebut secara reflektif.
Karena itu, memperkuat demokrasi tidak cukup dilakukan melalui pembenahan prosedur politik. Yang lebih mendasar adalah membangun infrastruktur epistemik: media yang kredibel, akses informasi yang terbuka, serta sistem pendidikan yang mendorong kemampuan berpikir kritis dan dialogis.
Tanggung Jawab Etis Negara dan Elite Politik
Di sisi lain, Pater Otto juga menyoroti tanggung jawab etis negara dan elite politik. Praktik manipulasi informasi, penggunaan buzzer, dan eksploitasi identitas dinilai justru merusak kapasitas warga dalam menilai secara rasional. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi politik dan hukum.
Pada akhirnya, demokrasi, menurut Pater Otto, adalah sebuah proses reflektif yang melibatkan hubungan timbal balik antara warga, ruang publik dan kekuasaan. Warga yang mampu menilai akan menghasilkan pengetahuan publik yang berkualitas. Dari situ, kekuasaan memperoleh legitimasi yang tidak dipaksakan, melainkan diakui secara rasional.
“Demokrasi adalah kerja bersama yang tidak pernah selesai. Ia bergantung pada kepercayaan bahwa manusia mampu berpikir, berdialog, dan mencari kebaikan bersama,” ujarnya.



