Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Terungkap
Kasus kematian Ilmiatini, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (16/4/2026) lalu, akhirnya terungkap. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Dugaan sementara mengarah pada mantan suaminya sendiri berinisial THA.
Pria tersebut ditangkap oleh polisi di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB. Di balik kasus ini, tersimpan jejak konflik dan tekanan ekonomi yang diduga telah berlangsung lama antara korban dan mantan suaminya. Korban yang berusia 50 tahun dikenal sebagai sosok yang hidup sederhana dan cenderung tertutup.
Namun, di balik sikap pendiam itu, ia menyimpan berbagai persoalan hidup yang hanya sesekali diceritakan kepada orang terdekat. Tetangganya, Nunun, mengungkapkan bahwa korban tidak banyak bergaul, tetapi cukup terbuka ketika berbincang secara personal. “Almarhum itu orangnya pendiam, nggak banyak bergaul,” ujar Nunun saat ditemui di Pakualam, Serpong Utara, Jumat (17/4/2026).
Menurut Nunun, kehidupan korban tidak lepas dari riwayat hidupnya yang rumit. Ia diketahui telah beberapa kali menikah, dengan dinamika hubungan yang tidak selalu berjalan baik. Suami pertamanya meninggal, lalu menikah lagi. Namun, pernikahan terakhirnya disebut sering terjadi perselisihan.
Konflik dalam hubungan terakhir itu bukan hanya soal emosi, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah ekonomi. Korban kerap menceritakan kesulitan finansial yang datang dari mantan suaminya. “Dia sering bilang pusing sama suami yang ini. Katanya suka minta uang terus,” kata Nunun.
Permintaan uang itu tidak disertai tanggung jawab dari pihak mantan suami, sehingga menambah beban bagi korban yang harus menghidupi anak-anaknya. “Dia cerita, buat hal kecil aja susah, tapi dimintain terus. Nggak pernah dikasih balik,” tambah Nunun.
Tekanan ekonomi juga terlihat dari kondisi tempat tinggal korban. Ilmiatini sempat mengalami kesulitan membayar kontrakan dan harus menunggak selama beberapa bulan sebelum akhirnya melunasi secara bertahap sebesar Rp1,7 juta per bulan. “Memang pernah nunggak, tapi dia bayar pelan-pelan. Dia usaha,” tutur Nunun.
Di sisi lain, keberadaan mantan suami korban disebut tidak menentu. Ia jarang datang, namun tetap muncul sewaktu-waktu, terutama ketika berkaitan dengan urusan uang. “Jarang datang sih, tapi kalau datang ya minta duit,” kata Nunun.
Menariknya, konflik tersebut tidak pernah tampak secara terbuka di lingkungan. Tidak ada pertengkaran besar yang terdengar warga, termasuk pada malam sebelum kejadian. “Nggak ada suara ribut, nggak kedengeran apa-apa malam itu,” ujar Nunun.
Kebohongan Pelaku Tutupi Perbuatan
Seorang wanita berinisial IL sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan tewas di rumahnya, Wilayah Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/4/2026) dini hari. Seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar suara teriakan dari dalam kamar, lalu mendekat untuk menanyakan apa yang terjadi.
“Saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (18/4/2026). Pelaku berinisial THA, yang juga mantan istri korban saat itu, berusaha menutupi perbuatannya dengan menenangkan saksi. Pelaku menegaskan bahwa situasi di dalam kamar baik-baik saja.
“Dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa,” imbuh Budi. Setelah meyakinkan saksi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, korban yang berusia 49 tahun ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar.
Tidak berselang lama, polisi menangkap pelaku yang merupakan mantan suami siri korban yang berinisial THA (41 tahun). Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban. Namun, motif tersebut masih didalami. “Pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra.
Dalam aksinya, pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.



