Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 12 Maret 2026
Trending
  • Acer Chromebook Plus Spin 514: Laptop Ringan dengan Kamera QHD dan Keamanan Canggih
  • Promo Lebaran 2026: Tiket Dufan Ancol Beli 1 Gratis 1
  • Harga BBM terbaru Senin 9 Maret 2026: Pertamax dan Dexlite resmi naik
  • Yamaha NMAX 155 vs Honda ADV 160: Mana Lebih Nyaman untuk Mudik?
  • Semen Padang Perkenalkan SPIE Award 2025, Tegaskan Komitmen Budaya Inovasi
  • 5 Komponen Gaji Karyawan yang Berlaku di Indonesia
  • Dua Anggota Polres Kepahiang Dilaporkan ke Polda Bengkulu Terkait Kematian Gita Fitri
  • Transformasi UIN Ar-Raniry: Wajah Baru di Bawah Kepemimpinan Prof Mujiburrahman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tiga Misteri Kematian Ermanto Usman di Bekasi, Korban Pernah Bongkar Korupsi, Pelaku Tak Curi Mobil
Hukum

Tiga Misteri Kematian Ermanto Usman di Bekasi, Korban Pernah Bongkar Korupsi, Pelaku Tak Curi Mobil

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Perampokan Maut di Bekasi Masih Menyisakan Teka-Teki

Kasus perampokan yang merenggut nyawa Ermanto Usman EU (65) dan membuat istrinya, PW (60), kritis di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, masih menjadi perbincangan. Peristiwa berdarah yang terjadi saat waktu sahur pada Senin (2/3/2026) dini hari itu belum sepenuhnya terkuak. Penyidik terus bekerja mengumpulkan potongan informasi untuk mengungkap pelaku, motif, serta barang-barang yang dilaporkan hilang dari rumah korban.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga pelaku masuk dengan cara merusak bagian rumah. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Andi Muhammad Iqbal, membeberkan temuan awal penyelidikan. “Untuk tersangka kami cek tadi dari olah TKP masuknya lewat jendela. Jadi jendela dirusak yang di pojok sana (depan rumah),” ujar Andi di lokasi, Senin.

Jejak kaki yang ditemukan di pagar depan rumah, tepat di area yang berbatasan dengan lahan kosong, semakin menguatkan dugaan tersebut. Polisi memperkirakan pelaku memanfaatkan sisi depan rumah yang relatif sepi untuk melancarkan aksinya. “Jadi kemungkinan besar dari tembok di depan, kemudian langsung memanjat ke pintu pagar rumah. Depannya ini lahan kosong,” ujar Andi.

Untuk memperluas pencarian, Direktorat Polisi Satwa menurunkan anjing pelacak K-9 ke lokasi. Anjing tersebut menyisir area sekitar hingga mencapai Jalan Raya Kalimalang, sekitar 20 hingga 30 meter dari rumah korban. Di titik itu, anjing pelacak sempat berhenti cukup lama di sebuah bangunan bekas tempat pencucian motor yang kini difungsikan sebagai penampungan rongsokan. Selama kurang lebih 15 menit, area tersebut menjadi fokus pemeriksaan. Polisi kemudian memeriksa tiga pegawai yang berada di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada keterlibatan.

Meski begitu, belum ditemukan reaksi atau bukti kuat yang mengarah langsung pada pelaku. Hingga kini, jejak yang mengarah ke Kalimalang masih belum memastikan apakah jalur tersebut benar digunakan pelaku untuk melarikan diri atau tidak.

Jumlah Pelaku Belum Pasti, Motif Didalami

Selain itu, polisi juga belum memastikan berapa orang yang terlibat. Belum pastinya jumlah pelaku membuat penyidik masih mendalami kemungkinan adanya peran lebih dari satu orang dalam peristiwa itu. “Untuk jumlah pelaku belum bisa kami sebutkan. Kemungkinan besar pelaku lebih dari satu. Tapi masih dalam proses untuk memastikan,” kata Andi.

Adapun motif kejadian belum disimpulkan. Dugaan sementara masih mengarah pada perampokan. “Masih dalam lidik, kami belum bisa menyimpulkan saat ini. Tapi yang disampaikan anak korban, gelang emas di tangan ibunya hilang, kunci mobil dua-duanya hilang,” ujar Andi. Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni gelang emas dan dua kunci mobil. Namun, kendaraan milik korban dilaporkan masih berada di rumah. Fakta ini masih didalami penyidik untuk mengetahui apakah tujuan pelaku murni mengambil barang berharga atau ada motif lain.

Tidak Ada CCTV di Rumah

Rumah korban diketahui tidak dilengkapi kamera pengawas. Polisi kini memeriksa rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi. Ketiadaan CCTV di dalam rumah membuat penyidik bergantung pada jejak fisik di lokasi dan keterangan saksi.

Sementara itu, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh DNA, anak bungsu korban. Biasanya, ia dibangunkan sahur sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, pada hari kejadian, tidak ada yang membangunkannya. Alarm berbunyi sekitar pukul 04.15 WIB. Ia turun ke lantai bawah. “Akhirnya korban inisiatif ke lantai bawah membangunkan ibunya. Di situ tidak ada jawaban. Yang terdengar suara seperti orang suara mendengkur,” ujar Andi.

Merasa ada yang tidak biasa, ia panik. “Anak korban kaget, panik, kemudian meminta tolong ke warga tapi enggak ada siapa-siapa di sini. Sehingga korban menghubungi keluarganya,” kata Andi. Keluarga yang datang membuka kaca jendela secara paksa dan menemukan kedua korban tergeletak. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka akibat benda tumpul. “Untuk saat ini sementara dari dokter rumah sakit, pukulan benda tumpul di belakang kepala,” ujar Andi.

Kasus Korupsi yang Mengundang Perhatian

Selama jumlah pelaku, motif pasti, dan jalur pelarian belum dipastikan, kasus perampokan maut di Bekasi ini masih menyisakan ruang gelap yang menunggu untuk dijelaskan secara utuh oleh hasil penyelidikan.

Ermanto merupakan mantan anggota serikat pekerja perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Dia juga tercatat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT. Pada Desember 2025, Erwanto pernah diundang ke salah satu siniar atau podcast untuk membicarakan terkait dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan Hongkong Hutchinson Port Holding (HPH). Perpanjangan kontrak ini dilakukan oleh PT Pelindo II selaku operator pelabuhan. Adapun kasus ini telah bergulir sejak tahun 2015 lalu yang berawal dari penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Bahkan, ketika itu, DPR sampai membuat Panitia Khusus (Pansus) yang diketahui oleh politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Kembali lagi ke pernyataan Ermanto, dia menyebut terbentuknya pansus dalam kasus ini buntut dari protes pihaknya yaitu Serikat JICT. “Di kasus ini, pada waktu itu, kita melihat banyak kejanggalan lho. Mungkin bisa dikatakan satu-satunya bisa meyakinkan DPR pada masa itu untuk dipansus kan,” katanya dalam siniar di YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025 lalu.

Ermanto mengungkapkan pasca pembentukan pansus, DPR memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Lalu, sambungnya, pada tahun 2018, BPK merilis hasil auditnya dan menyatakan negara rugi triliunan rupiah. “2018 keluarlah hasil audit investigasi itu dan dinyatakan ada kerugian negara Rp4,08 triliun,” ujarnya. Ermanto mengatakan pansus DPR pun mengeluarkan tujuh rekomendasi melalui hak angket pasca adanya hasil audit investigasi tersebut yakni pembatalan kontrak antara JICT dan HPH. Namun, hingga masa bakti DPR periode 2014-2019, rekomendasi tersebut tidak pernah dilakukan.

“Ini kan dua institusi negara ini paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Satu, adalah rekomendasi hak angket (DPR) dan hasil audit investigasi BPK. Ini dianggap angin lalu,” jelasnya. Menurutnya, jika JICT tidak melakukan perpanjangan kontrak dengan Hutchinson, maka negara justru akan mengalami keuntungan hingga Rp17-25 triliun. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan dari temuan pansus DPR kala itu. Ermanto mengatakan seluruh temuan pansus tersebut ternyata tidak digubris oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. “Kami katakan kalau pemerintah di atas pemerintah ya ini kasus ini terjadi,” katanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua Anggota Polres Kepahiang Dilaporkan ke Polda Bengkulu Terkait Kematian Gita Fitri

11 Maret 2026

Perasaan Istri dan Anak Kapten Hasiholan Sebelum Tersangkut Narkoba 2 Ton di PN Batam

11 Maret 2026

Biodata dan Kekayaan Bupati Pekalongan yang Terkena OTT KPK

11 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Acer Chromebook Plus Spin 514: Laptop Ringan dengan Kamera QHD dan Keamanan Canggih

12 Maret 2026

Promo Lebaran 2026: Tiket Dufan Ancol Beli 1 Gratis 1

12 Maret 2026

Harga BBM terbaru Senin 9 Maret 2026: Pertamax dan Dexlite resmi naik

11 Maret 2026

Yamaha NMAX 155 vs Honda ADV 160: Mana Lebih Nyaman untuk Mudik?

11 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?