Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 9 Maret 2026
Trending
  • Waktu paling berbahaya bagi pensiunan bukan tengah malam, tapi pukul 10 pagi hari Selasa saat dunia sibuk menurut psikologi
  • Jadwal Kapal Pelni: Rute Sirimau 4 Maret-4 April, Ambon-Kupang, Lewoleba-Merauke, Kupang-Sorong
  • Prediksi Skor Lazio vs Atalanta di Semifinal Coppa Italia, Susunan Pemain, H2H
  • Pensiunan Cair Terlebih Dahulu, Ini Jadwal dan Besaran THR PNS, PPPK, TNI, dan Polri
  • Tiga Rahasia Perampokan di Bekasi yang Menewaskan Ermanto Usman, Jejak Pelaku, Dua Kunci Mobil Hilang
  • Krisis Iran Guncang Harapan Kebijakan Moneter Asia
  • Diskon iPhone 13 Terbaik Rp8 Juta, Daftar Lengkap Maret 2026
  • Pemegang Wilayah Usaha Capai 26 GW, PLN Terancam Rugi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tiga Rahasia Perampokan di Bekasi yang Menewaskan Ermanto Usman, Jejak Pelaku, Dua Kunci Mobil Hilang
Hukum

Tiga Rahasia Perampokan di Bekasi yang Menewaskan Ermanto Usman, Jejak Pelaku, Dua Kunci Mobil Hilang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perampokan Maut di Bekasi: Misteri yang Masih Tersimpan

Peristiwa perampokan maut yang menewaskan Ermanto Usman (65) dan melukai istrinya, PW (60), di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, masih menyisakan banyak pertanyaan. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin (2/3/2026), saat waktu sahur. Hingga kini, penyidik masih berusaha mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

Jejak yang Terhenti di Kalimalang

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yang dirusak. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa jejak kaki yang ditemukan di pagar depan rumah semakin memperkuat dugaan ini. Area kosong di depan rumah digunakan oleh pelaku untuk memanjat pagar sebelum masuk ke dalam.

Untuk menelusuri jejak pelaku, tim juga melibatkan unit K-9 dari Direktorat Polisi Satwa. Anjing pelacak dikerahkan menyisir area sekitar hingga mencapai Jalan Raya Kalimalang. Di titik tertentu, anjing pelacak sempat berhenti cukup lama di sebuah bangunan bekas tempat pencucian motor yang kini difungsikan sebagai lokasi penampungan rongsokan. Namun, proses pemeriksaan tidak menunjukkan reaksi signifikan yang mengarah pada penemuan barang bukti.

Jumlah Pelaku dan Motif Masih Dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, jumlah pelaku belum diketahui pasti. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya lebih dari satu orang yang terlibat. “Untuk jumlah pelaku belum bisa kami sebutkan. Kemungkinan besar pelaku lebih dari satu. Tapi masih dalam proses untuk memastikan,” ujar Andi.

Adapun motif kejadian masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada perampokan. “Masih dalam lidik, kami belum bisa menyimpulkan saat ini. Tapi yang disampaikan anak korban, gelang emas di tangan ibunya hilang, kunci mobil dua-duanya hilang,” ujar Andi. Sejumlah barang dilaporkan hilang, yakni gelang emas dan dua kunci mobil. Namun, kendaraan milik korban dilaporkan masih berada di rumah. Fakta ini masih didalami penyidik untuk mengetahui apakah tujuan pelaku murni mengambil barang berharga atau ada motif lain.

Tidak Ada CCTV di Rumah

Rumah korban diketahui tidak dilengkapi kamera pengawas. Polisi kini memeriksa rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi. Ketiadaan CCTV di dalam rumah membuat penyidik bergantung pada jejak fisik di lokasi dan keterangan saksi.

Peristiwa Diketahui oleh DNA

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh DNA, anak bungsu korban. Biasanya, ia dibangunkan sahur sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, pada hari kejadian, tidak ada yang membangunkannya. Alarm berbunyi sekitar pukul 04.15 WIB. Ia turun ke lantai bawah. Akhirnya korban inisiatif ke lantai bawah membangunkan ibunya. Di situ tidak ada jawaban. Yang terdengar suara seperti orang suara mendengkur.

Merasa ada yang tidak biasa, ia panik. “Anak korban kaget, panik, kemudian meminta tolong ke warga tapi enggak ada siapa-siapa di sini. Sehingga korban menghubungi keluarganya,” kata Andi. Keluarga yang datang membuka kaca jendela secara paksa dan menemukan kedua korban tergeletak.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka akibat benda tumpul. “Untuk saat ini sementara dari dokter rumah sakit, pukulan benda tumpul di belakang kepala,” ujar Andi.

Ungkap Kasus Korupsi

Ermanto merupakan mantan anggota serikat pekerja perusahaan peti kemas PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Dia juga tercatat sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan JICT. Pada Desember 2025, Erwanto pernah diundang ke salah satu siniar atau podcast untuk membicarakan terkait dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan Hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).

Perpanjangan kontrak ini dilakukan oleh PT Pelindo II selaku operator pelabuhan. Adapun kasus ini telah bergulir sejak tahun 2015 lalu yang berawal dari penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri. Bahkan, ketika itu, DPR sampai membuat Panitia Khusus (Pansus) yang diketahui oleh politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Kembali lagi ke pernyataan Ermanto, dia menyebut terbentuknya pansus dalam kasus ini buntut dari protes pihaknya yaitu Serikat JICT. “Di kasus ini, pada waktu itu, kita melihat banyak kejanggalan lho. Mungkin bisa dikatakan satu-satunya bisa meyakinkan DPR pada masa itu untuk dipansus kan,” katanya dalam siniar di YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025 lalu.

Ermanto mengungkapkan pasca pembentukan pansus, DPR memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Lalu, sambungnya, pada tahun 2018, BPK merilis hasil auditnya dan menyatakan negara rugi triliunan rupiah. “2018 keluarlah hasil audit investigasi itu dan dinyatakan ada kerugian negara Rp4,08 triliun,” ujarnya.

Ermanto mengatakan pansus DPR pun mengeluarkan tujuh rekomendasi melalui hak angket pasca adanya hasil audit investigasi tersebut yakni pembatalan kontrak antara JICT dan HPH. Namun, hingga masa bakti DPR periode 2014-2019, rekomendasi tersebut tidak pernah dilakukan. “Ini kan dua institusi negara ini paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Satu, adalah rekomendasi hak angket (DPR) dan hasil audit investigasi BPK. Ini dianggap angin lalu,” jelasnya.

Menurutnya, jika JICT tidak melakukan perpanjangan kontrak dengan Hutchinson, maka negara justru akan mengalami keuntungan hingga Rp17-25 triliun. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan dari temuan pansus DPR kala itu. Ermanto mengatakan seluruh temuan pansus tersebut ternyata tidak digubris oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. “Kami katakan kalau pemerintah di atas pemerintah ya ini kasus ini terjadi,” katanya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Harta Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK, Dulu Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’

9 Maret 2026

Kelakuan Ayah Nizam Usai Kematian, Tubuh Penuh Luka Terbongkar KPAI

8 Maret 2026

Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

8 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Waktu paling berbahaya bagi pensiunan bukan tengah malam, tapi pukul 10 pagi hari Selasa saat dunia sibuk menurut psikologi

9 Maret 2026

Jadwal Kapal Pelni: Rute Sirimau 4 Maret-4 April, Ambon-Kupang, Lewoleba-Merauke, Kupang-Sorong

9 Maret 2026

Prediksi Skor Lazio vs Atalanta di Semifinal Coppa Italia, Susunan Pemain, H2H

9 Maret 2026

Pensiunan Cair Terlebih Dahulu, Ini Jadwal dan Besaran THR PNS, PPPK, TNI, dan Polri

9 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?