Penangkapan Ko Erwin dan Upaya Menangkap Dua Buronan dalam Kasus Narkoba
Polri kini tengah memburu dua buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Koko Erwin. Dua orang yang menjadi target utama adalah A. Hamid alias Boy (diduga sebagai bandar) dan Satriawan alias Dae Awan (diduga sebagai kurir). Pengejaran terhadap keduanya dilakukan secara intensif oleh tim gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi pencarian ini sedang berlangsung dengan koordinasi penuh antara berbagai satuan kerja. “Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ujarnya dalam pernyataannya.
Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah
Selain peredaran barang haram, kasus ini juga menunjukkan adanya dugaan aliran dana besar-besaran. Boy diduga memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada periode Juni hingga November 2025. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang atensi”. Dana miliaran rupiah itu kemudian disebut mengalir ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini.
Perkembangan ini semakin membuka tabir dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. Penyidik masih fokus pada penangkapan dua DPO yang dianggap memiliki peran penting dalam kasus ini.
Ciri-ciri DPO yang Diburu
Boy, yang diduga sebagai bandar, memiliki ciri-ciri fisik seperti tinggi badan sekitar 171 sentimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, dan memiliki alis tebal. Sedangkan Awan memiliki tinggi badan 160 sentimeter, satu gigi ompong di bagian depan, kulit putih, berambut pendek uban agak botak, serta memiliki luka besar di kaki.
Penangkapan Ko Erwin dengan Tembakan Terukur
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melumpuhkan bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin dengan tembakan terukur di bagian kaki saat penangkapan di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Tindakan tegas dilakukan setelah Ko Erwin mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan adanya tindakan terukur tersebut. “Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Handik saat dikonfirmasi wartawan.
Proses Penangkapan dan Pengawalan Ketat
Penangkapan berlangsung cepat dan menegangkan. Petugas yang telah membuntuti pergerakan tersangka langsung melakukan penyergapan. Namun, situasi memanas ketika Ko Erwin mencoba menghindar. Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan menembak bagian kaki untuk melumpuhkan tanpa membahayakan nyawa.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Ko Erwin tiba sekira pukul 11.35 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata. Mengenakan kaos abu-abu dan celana jeans panjang, Ko Erwin tampak dipapah petugas sebelum didudukkan di kursi roda. Luka tembak di kakinya masih dibalut perban tebal.

Setibanya di Bareskrim, tersangka langsung dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami perannya sebagai bandar narkoba yang diduga memiliki jaringan peredaran luas.
Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Balai
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin saat hendak melarikan diri menuju Malaysia, Kamis (26/2/2026) kemarin. Kepala Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengatakan, pemasok narkotika jenis sabu kepada AKBP Didik itu diringkus di Pelabuhan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
“Penangkapan dilakukan di daerah Sumatera Utara saat DPO ingin melakukan penyeberangan menggunakan kapal karena diduga akan melarikan diri ke Malaysia,” ujar Kevin kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026).
Pasca penangkapan tersebut, Ko Erwin langsung dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 911 yang berangkat dari Bandara Kualanamu. Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Ko Erwin keluar melalui Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 07.50 WIB dengan penjagaan ketat dari puluhan personel Bareskrim Polri.
Sebanyak tujuh polisi terlihat khusus mengelilingi perjalanan Ko Erwin yakni satu di sebelah kanan, satu di sebelah kiri, dua di depan dan tiga polisi dibelakangnya mulai keluar pesawat hingga ke area pelataran Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan mengenakan kaus berwarna abu-abu, topi berwarna hitam dan masker putih untuk menutupi wajahnya, Ko Erwin berjalan lesu sembari mengarahkan ke dua tangannya ke depan lantaran tengah diborgol. Puluhan personel Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memakai pakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah area hidung dan mulut bergambar tengkorak putih mengawal Ko Erwin hingga masuk ke dalam mobil.
Pasalnya terlihat lima mobil pribadi berwarna hitam, putih dan silver telah terparkir langsung di depan pintu keluar Terminal 1C Bandara Soetta.
“Selanjutnya DPO dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.



