Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 8 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri
    Hukum

    Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 March 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengakuan Paman Korban: Kekerasan yang Menyebabkan Kematian Anak 12 Tahun

    Seorang paman korban, Isep Mahesa, memberikan kesaksian mencekam mengenai penganiayaan yang dialami oleh NS (12), seorang siswi asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi karena tindakan kekerasan dari ibu tiri korban, TR.

    Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terungkap setelah NS dilarikan ke rumah sakit. Saat itu, Isep Mahesa mendengar langsung pengakuan korban NS sebelum meninggal dunia tentang insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kondisi NS sangat memprihatinkan ketika dibawa ke rumah sakit.

    Tubuh NS penuh luka bakar dan melepuh, serta beberapa luka lainnya. Ayah korban, Anwar Satibi, mengalami syok setelah mengetahui bahwa NS dianiaya oleh ibu tirinya. Bahkan, beberapa hari sebelumnya, Anwar masih sempat mengajak NS jalan-jalan saat liburan pesantren. NS dalam keadaan sehat dan ceria ketika bersama ayahnya.

    “Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah,” ungkap Isep Mahesa.

    Awalnya, terduga pelaku menyebut bahwa NS sakit panas hingga harus dirawat di rumah sakit. Namun, dokter mengatakan bahwa NS diduga menjadi korban penganiayaan setelah melihat luka di tubuhnya. Isep Mahesa kemudian mempertanyakan korban apakah ada penganiayaan.

    NS menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Parahnya, NS mengaku disuruh minum air panas oleh ibu tirinya serta mendapatkan kekerasan lainnya. “Anak tersebut bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. Almarhum disuruh minum air panas katanya sama mamanya,” imbuh Isep.

    Isep awalnya tidak ingin buru-buru menyebut ibu tiri sebagai pelaku penganiayaan NS. Meskipun NS dinyatakan meninggal dunia, Isep tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Saya pribadi belum bisa menyebutkan siapa pelakunya, itu mungkin nanti dari penyidik, saya tidak mau menjadikan fitnah,” akui Isep.

    Meski begitu, Isep tak bisa meninggalkan sebuah fakta soal perangai temperamen dari ibu tiri terhadap korban. Diceritakan oleh ayah korban yakni Anwar, putranya itu memang sempat ribut dengan anak angkat terduga pelaku yakni ibu tirinya. NS kabarnya kerap diperlakukan tak adil oleh ibu tirinya.

    Ibu tiri tersebut lebih memilih sayang ke anak angkatnya ketimbang anak suaminya. “Si ibu tirinya itu punya anak angkat dua, dan bapak ini punya anak satu. Nah di situ mungkin namanya anak ada sedikit berantem, jadi ibunya kata bapaknya itu ada keberpihakan. Jadi seolah-olah tersisihkan lah anak bapak Anwar Satibi itu (korban),” ujar Isep.

    Karenanya, Isep menyarankan agar NS dimasukkan ke pesantren saja agar tidak berkonflik dengan anak angkat ibu tirinya. “Makanya saya arahkan, daripada ribet banyak masalah di rumah tangga, udah aja (korban) dimasukkan ke pesantren,” pungkas Isep.

    Namun, justru di momen liburan pesantren tersebut, NS harus mengalami nasib pilu hingga tewas. Tak terima anaknya meninggal dunia, Anwar berharap pelakunya dihukum berat. “Harapan saya kalau memang terbukti siapapun itu yang melakukan kejahatan terhadap anak saya, saya minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati,” kata Anwar Satibi.

    Kronologi Peristiwa

    • Awal kejadian: NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya berinisial TR.
    • Kondisi korban: NS ditemukan dalam keadaan luka bakar dan melepuh di sekujur tubuh, kemudian dibawa ke IGD RS Jampang Kulon.
    • Keterangan awal: Sang ibu tiri berdalih luka tersebut akibat demam tinggi, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi penganiayaan.
    • Pengakuan korban: Sebelum meninggal, NS sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.
    • Proses hukum: Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, saksi TKP, dan tenaga medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, serta luka bakar derajat 2A.
    • Akhir peristiwa: NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB, menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

    Pelanggaran Hak Anak

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia. Angka ini menggambarkan masih tingginya persoalan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik dan digital. Data tersebut biasanya dihimpun dari laporan masyarakat, pengaduan langsung, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di daerah.

    Dari pola tahun-tahun sebelumnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan umumnya meliputi kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), eksploitasi anak, penelantaran, hingga kejahatan siber terhadap anak. Kasus di lingkungan pendidikan dan kekerasan seksual kerap mendominasi laporan. Selain itu, peningkatan penggunaan media sosial juga memicu bertambahnya kasus eksploitasi dan kekerasan berbasis daring yang menyasar anak-anak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?