Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 1 Maret 2026
Trending
  • PT Industri Karet Deli Luncurkan PLTS Atap 10 MWP Terbesar di Sumatera Utara
  • 7 Tips Olahraga Saat Puasa untuk Tetap Bugar
  • Ramalan Shio Besok Senin 23 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
  • Honda ZR-V Diluncurkan: Apakah Jadi SUV Baru yang Sempurnakan Lini Honda?
  • Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri
  • Masih Ada Ruang Negosiasi Tarif, Indef: Jangan Kehilangan Momentum
  • ‘Be Get Mart’ Ditantang Banjir, Uji Kekuatan Mimpi Wirausaha Siswa
  • Penumpang Boleh Berbuka Puasa di KRL, Ini Syaratnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri
Hukum

Pengakuan menyedihkan bocah 12 tahun sebelum tewas akibat dihukum air panas oleh ibu tiri

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengakuan Paman Korban: Kekerasan yang Menyebabkan Kematian Anak 12 Tahun

Seorang paman korban, Isep Mahesa, memberikan kesaksian mencekam mengenai penganiayaan yang dialami oleh NS (12), seorang siswi asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi karena tindakan kekerasan dari ibu tiri korban, TR.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terungkap setelah NS dilarikan ke rumah sakit. Saat itu, Isep Mahesa mendengar langsung pengakuan korban NS sebelum meninggal dunia tentang insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kondisi NS sangat memprihatinkan ketika dibawa ke rumah sakit.

Tubuh NS penuh luka bakar dan melepuh, serta beberapa luka lainnya. Ayah korban, Anwar Satibi, mengalami syok setelah mengetahui bahwa NS dianiaya oleh ibu tirinya. Bahkan, beberapa hari sebelumnya, Anwar masih sempat mengajak NS jalan-jalan saat liburan pesantren. NS dalam keadaan sehat dan ceria ketika bersama ayahnya.

“Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah,” ungkap Isep Mahesa.

Awalnya, terduga pelaku menyebut bahwa NS sakit panas hingga harus dirawat di rumah sakit. Namun, dokter mengatakan bahwa NS diduga menjadi korban penganiayaan setelah melihat luka di tubuhnya. Isep Mahesa kemudian mempertanyakan korban apakah ada penganiayaan.

NS menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Parahnya, NS mengaku disuruh minum air panas oleh ibu tirinya serta mendapatkan kekerasan lainnya. “Anak tersebut bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. Almarhum disuruh minum air panas katanya sama mamanya,” imbuh Isep.

Isep awalnya tidak ingin buru-buru menyebut ibu tiri sebagai pelaku penganiayaan NS. Meskipun NS dinyatakan meninggal dunia, Isep tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Saya pribadi belum bisa menyebutkan siapa pelakunya, itu mungkin nanti dari penyidik, saya tidak mau menjadikan fitnah,” akui Isep.

Meski begitu, Isep tak bisa meninggalkan sebuah fakta soal perangai temperamen dari ibu tiri terhadap korban. Diceritakan oleh ayah korban yakni Anwar, putranya itu memang sempat ribut dengan anak angkat terduga pelaku yakni ibu tirinya. NS kabarnya kerap diperlakukan tak adil oleh ibu tirinya.

Ibu tiri tersebut lebih memilih sayang ke anak angkatnya ketimbang anak suaminya. “Si ibu tirinya itu punya anak angkat dua, dan bapak ini punya anak satu. Nah di situ mungkin namanya anak ada sedikit berantem, jadi ibunya kata bapaknya itu ada keberpihakan. Jadi seolah-olah tersisihkan lah anak bapak Anwar Satibi itu (korban),” ujar Isep.

Karenanya, Isep menyarankan agar NS dimasukkan ke pesantren saja agar tidak berkonflik dengan anak angkat ibu tirinya. “Makanya saya arahkan, daripada ribet banyak masalah di rumah tangga, udah aja (korban) dimasukkan ke pesantren,” pungkas Isep.

Namun, justru di momen liburan pesantren tersebut, NS harus mengalami nasib pilu hingga tewas. Tak terima anaknya meninggal dunia, Anwar berharap pelakunya dihukum berat. “Harapan saya kalau memang terbukti siapapun itu yang melakukan kejahatan terhadap anak saya, saya minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati,” kata Anwar Satibi.

Kronologi Peristiwa

  • Awal kejadian: NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya berinisial TR.
  • Kondisi korban: NS ditemukan dalam keadaan luka bakar dan melepuh di sekujur tubuh, kemudian dibawa ke IGD RS Jampang Kulon.
  • Keterangan awal: Sang ibu tiri berdalih luka tersebut akibat demam tinggi, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi penganiayaan.
  • Pengakuan korban: Sebelum meninggal, NS sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.
  • Proses hukum: Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, saksi TKP, dan tenaga medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, serta luka bakar derajat 2A.
  • Akhir peristiwa: NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB, menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Pelanggaran Hak Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia. Angka ini menggambarkan masih tingginya persoalan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik dan digital. Data tersebut biasanya dihimpun dari laporan masyarakat, pengaduan langsung, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di daerah.

Dari pola tahun-tahun sebelumnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan umumnya meliputi kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), eksploitasi anak, penelantaran, hingga kejahatan siber terhadap anak. Kasus di lingkungan pendidikan dan kekerasan seksual kerap mendominasi laporan. Selain itu, peningkatan penggunaan media sosial juga memicu bertambahnya kasus eksploitasi dan kekerasan berbasis daring yang menyasar anak-anak.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ibu Tiri Sukabumi Bantah Tuduhan aniaya Anak, Sebut Korban Sakit: Viral di Media Sosial

1 Maret 2026

Anak 12 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Luka Bakar Misterius, Diduga Disiksa Ibu Tiri

1 Maret 2026

Mobil Mewah di Rumah Pengusaha Timah Desa Keposang Toboali Disegel Polisi

1 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

PT Industri Karet Deli Luncurkan PLTS Atap 10 MWP Terbesar di Sumatera Utara

1 Maret 2026

7 Tips Olahraga Saat Puasa untuk Tetap Bugar

1 Maret 2026

Ramalan Shio Besok Senin 23 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

1 Maret 2026

Honda ZR-V Diluncurkan: Apakah Jadi SUV Baru yang Sempurnakan Lini Honda?

1 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?