Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Kadin Minta Presiden Hentikan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India
  • Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan
  • Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • POCO F8 Pro vs OPPO Reno 15 5G, Pilih Kekuatan atau Kamera Estetik?
  • Gaji Fantastis Tapi AKBP Didik Putra Terima Suap Narkoba Rp2,8M
  • PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi
  • Bursa Transfer MLS: Antoine Griezmann Dikaitkan dengan Rival Inter Miami, Jadi Lawan Messi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Air mata ibu Fandi Ramadhan pecah lagi: Saya tak rela anak saya dituntut mati
Hukum

Air mata ibu Fandi Ramadhan pecah lagi: Saya tak rela anak saya dituntut mati

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tangis Ibu Fandi Ramadhan di Konferensi Pers

Tangis Nirwana, ibu dari Fandi Ramadhan, kembali pecah saat menghadiri konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di salah satu kafe di Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026). Ia mengungkapkan ketidakiklasannya terhadap tuntutan hukuman mati yang diberikan kepada anaknya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis, 5 Februari 2026.

Nirwana menyampaikan bahwa anaknya tidak mengetahui adanya narkoba jenis sabu-sabu dengan berat nyaris 2 ton dalam kapal Sea Dragon. Perkara ini memicu tuntutan hukuman mati terhadap Fandi oleh jaksa di PN Batam. Ia berharap tim Hotman 911, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa keluarganya.

“Saya gak ikhlas anak saya dituntut mati,” ujar Nirwana sambil terisak di samping DR. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. Air mata ibu Fandi itu untuk kesekian kalinya tumpah.

Ia berkali-kali menyampaikan bahwa anaknya tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan baru saja berlayar serta baru kenal kapten kapal. “Dimana salahnya, saya gak terima,” tambahnya sembari terisak.

Tagis Nirwana kembali pecah ketika ia mengenang perjuangan anaknya. Wanita berkerudung itu mengungkap jika gajinya sebesar Rp2,5 juta sebelum naik kapal Sea Dragon tujuan Thailand itu ia kirimkan semua kepadanya. Sementara suami, Sulaiman, tampak menunduk selama istri mencurahkan isi hatinya.

Mengenakan kaos putih, pria 50 tahun itu terlihat tak banyak berbicara. “Dialah harapan kami, Cita-citanya terlalu berat, adiknya pun ditanggungnya. Harapan saya, saya bermohon sama Bapak Presiden,” ujar ibu 6 anak yang tinggal di Belawan, Sumatera Utara (Sumut) itu.

Nirwana sebelumnya menyita perhatian setelah sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kepada sejumlah terdakwa, termasuk Fandi Ramadhan. Ia menangis histeris setelah jaksa menuntut anaknya dan sejumlah terdakwa dengan hukuman mati. Tak hanya di PN Batam, tangis ibu Fandi Ramadhan itu kembali pecah di studio Indonesiadiscover.com pada Kamis, 5 Februari 2026.

Hotman Paris Respons Permohonan Orangtua Fandi Ramadhan

Kedatangan Nirwana dan Sulaiman bertemu tim Hotman 911 merespons permohonan Nirwana kepada pengacara kondang itu. Dalam video yang diunggah melalui laman Instagram pribadi Hotman Paris Hutapea, @hotmanparisofficial, Nirwana memohon bantuan kepada tim Hotman Paris atas kasus yang menjerat anaknya itu. Ia memohon agar kasus ini dilihat secara adil dan objektif.

“Sebentar lagi masuk agenda pledoi. Setidaknya membantu perhatian pada kasus anak kami. Itu saja harapan kami sebagai orangtua,” harap Nirwana.

Hotman Paris mengatakan jika antara Fandi dengan kapten kapal pertama kali bertemu saat berangkat pada 1 Mei 2025. Terlebih, kapal tanker Sea Dragon yang mereka gunakan merupakan kapal berbendera Thailand. “Narkobanya hampir 2 ton, kapten baru kenal. Jadi ini permainan kelas berat,” sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada Jaksa Agung untuk menurunkan tim untuk mengeksaminasi perkara ini. Demikian pula Majelis Hakim PN Batam dan Pengadilan Tinggi Kepri yang ia imbau untuk mendengar tangis dari Nirwana, ibu dari Fandi Ramadhan.

Kronologi Keterlibatan Fandi Ramadhan

Sebagai informasi, Fandi Ramadhan merupakan salah satu terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika hampir dua ton sabu. Sebanyak 1.995.130 gram sabu-sabu diangkut menggunakan kapal Sea Dragon dan disamarkan dalam 67 kardus bertuliskan teh China. Kapal tersebut dicegat aparat di perairan Karimun, Kepri, pada 21 Mei 2025.

Enam terdakwa diadili dalam perkara ini, dua di antaranya warga negara Thailand. Seluruh terdakwa kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Siapa Saja yang Terlibat?

  • Hasiholan Samosir (nakhoda)
  • Leo Chandra Samosir (juru kemudi)
  • Richard Halomoan Tambunan (bertanggung jawab atas muatan yang berada di atas kapal)
  • Teerapong Lekpradub (juru kemudi)
  • Fandi Ramadhan (juru mesin)
  • Weerapat Phongwan alias Mr. Pong
  • Mr. Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui alias Tan Zen (DPO)

Kronologi Kasus Sea Dragon

  • April 2025: Hasiholan Samosir menghubungi Fandi untuk menawarkan pekerjaan di kapal tanker sebagai ABK.
  • 1 Mei 2025: Fandi bersama Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan Richard Halomoan Tambunan berangkat dari Medan menuju Thailand menggunakan pesawat Air Asia. Bertemu Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong. Menginap 10 hari di Sakura Budget Hotel Thailand.
  • 13 Mei 2025: Rombongan berangkat ke kapal Sea Dragon menggunakan speed boat dari Sungai Surakhon. Hasiholan Samosir dapat pesan dari Mr Tan untuk mengambil muatan di Phuket. Muatan bukan minyak.
  • 18 Mei 2025: Kapal Sea Dragon melintas di Phuket. Weerapat Phongwan memberikan kode lampu kemudian ada kapal ikan berbendera Thailand yang berisi 4 (empat) orang mendekat. Kapal ikan bersandar ke kapal Sea Dragon. Orang di kapal ikan berikan selembar uang Myanmar ke Mr Pong. 4 orang tersebut memberikan kardus-kardus dibungkus plastic putih sebanyak 67 kardus yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Kardus diterima. Nakhoda dan ABK tidak memeriksa isi kardus. Nakhoda perintahkan bendera negara Thailand di kapal dibuang ke laut.
  • 21 Mei 2025 sekira pukul 00.05 WIB: Kapal Sea Dragon melintas di perairan Karimun anak Provinsi Kepulauan Riau. Tim BNN bersama dengan tim bea cukai menyergap kapal menggunakan kapal patroli.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gaji Fantastis Tapi AKBP Didik Putra Terima Suap Narkoba Rp2,8M

27 Februari 2026

Pembobol Beraksi Ratusan Kali Ditangkap Polsek SU I Palembang

27 Februari 2026

Pasal Ideal untuk Kasus 13 LC Korban Kekerasan di Karaoke Sikka

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kadin Minta Presiden Hentikan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India

27 Februari 2026

Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan

27 Februari 2026

Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026

27 Februari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan

27 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?