Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 12 October 2026
Trending
  • 7 langkah untuk mengetahui apakah hubunganmu harus berakhir menurut psikologi
  • Soroti putusan banding kasus Andrie Yunus, Koalisi sipil minta MK segera putus uji materi UU TNI
  • 7 alasan seseorang ingin mengubah pasangan ke arah yang lebih baik menurut psikologi
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi
Politik

Dituduh korupsi dana saksi pemilu, mantan ketua PPP Jateng dilaporkan ke polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 February 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng

Pada hari Senin (2/2/2026), Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng. Ia menuduh bahwa Masruhan diduga melakukan penggelapan dana saksi yang dialokasikan oleh DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng dalam Pemilu 2024.

Dableg mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024, DPP PPP mengucurkan dana saksi sebesar Rp 8,4 miliar. Namun, ia menyatakan bahwa hanya 40 persen dari jumlah tersebut yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng. Hal ini membuatnya curiga terhadap tindakan Masruhan, yang saat itu masih memimpin DPW PPP Jateng.

“Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin,” ujar Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).

Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng tentang berapa dana saksi yang mereka terima. “Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP,” jelasnya.

Ia memberikan contoh bahwa pada Pemilu 2024 lalu, DPC PPP Sukoharjo mengajukan dana saksi sebesar Rp 480 juta. Namun, Dableg hanya menerima sebesar Rp 63 juta. Menurutnya, hal serupa juga dialami oleh DPC-DPC PPP lainnya di Jateng.

Dableg menambahkan, DPC PPP Klaten hanya menerima dana saksi sebesar Rp 104 juta, padahal mereka mengajukan Rp 550-an juta. “Yang agak banyak itu (DPC PPP) Karanganyar, yang diajukan Rp 320 juta, tapi turun Rp 84 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa DPP PPP telah sempat mengklarifikasi dan berusaha memediasi masalah tersebut. Namun, Dableg mengeklaim bahwa Masruhan tidak memberikan respons yang memadai.

Dableg mengungkapkan bahwa dalam laporannya, ia sudah menyertakan sejumlah bukti. “Harapan kami segera ditindaklanjuti. Kemarin saya, lewat lawyer kami, memberi deadline minimal satu hingga dua minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut akan kami datangi kembali,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi adanya laporan dugaan penggelapan dana terhadap Masruhan Samsurie yang dilakukan oleh Dableg Siswo Sunarto. “Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto.

Indonesiadiscover.com telah menghubungi Masruhan Samsurie untuk meminta klarifikasi soal pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Namun hingga berita ini ditulis, Masruhan belum memberikan respons.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 August 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 langkah untuk mengetahui apakah hubunganmu harus berakhir menurut psikologi

12 October 2026

Soroti putusan banding kasus Andrie Yunus, Koalisi sipil minta MK segera putus uji materi UU TNI

12 October 2026

7 alasan seseorang ingin mengubah pasangan ke arah yang lebih baik menurut psikologi

12 October 2026

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?