Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 12 October 2026
Trending
  • 7 langkah untuk mengetahui apakah hubunganmu harus berakhir menurut psikologi
  • Soroti putusan banding kasus Andrie Yunus, Koalisi sipil minta MK segera putus uji materi UU TNI
  • 7 alasan seseorang ingin mengubah pasangan ke arah yang lebih baik menurut psikologi
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut
Politik

Gugatan Balik Reza Gladys ke Nikita Mirzani Diklaim Rp 504 Miliar Disebut Menyusut

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com

Perkara hukum yang melibatkan Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, fokusnya jatuh pada nilai gugatan balik atau rekonvensi yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang diberikan oleh pihak tergugat.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Maruli Sianturi, menyoroti perbedaan signifikan antara pernyataan publik dan nilai gugatan resmi yang diajukan ke pengadilan. Ia menyebut ada selisih ratusan miliar rupiah yang patut dipertanyakan.



Menurut Maruli, sebelumnya pihak tergugat sempat menyampaikan ke publik bahwa mereka akan mengajukan gugatan balik senilai Rp504 miliar. Namun setelah dicermati dalam dokumen resmi, nilai rekonpensi tersebut ternyata hanya sebesar Rp384,64 miliar.

Perbedaan angka tersebut dinilai bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Maruli menyebut selisih sekitar Rp119,36 miliar itu menunjukkan inkonsistensi yang sulit diabaikan dalam perkara hukum.

“Awalnya disampaikan ke publik nilainya Rp504 miliar, tapi di gugatan rekonpensi yang kami baca hanya Rp384,64 miliar,” ujar Maruli Sianturi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, dalam proses hukum perdata, konsistensi antara pernyataan dan dokumen resmi sangat penting. Terlebih, perkara ini menjadi konsumsi publik dan mendapat sorotan luas dari media.

Maruli juga menekankan bahwa dalam hukum perdata tidak dikenal istilah “lapor balik.” Yang ada adalah gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan secara resmi dalam jawaban tergugat.

“Kalau sudah bicara di ranah hukum dan disampaikan ke publik, seharusnya nilai gugatan itu konsisten,” kata Maruli.

Selain menyoroti rekonpensi, tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga menjelaskan alasan penundaan sidang yang sempat terjadi. Penundaan dilakukan karena banyaknya alat bukti surat yang harus dirapikan dan disusun secara sistematis.

Daftar bukti yang diajukan disebut cukup kompleks dan sebagian berkaitan dengan perkara pidana yang sudah lebih dulu diperiksa. Oleh karena itu, tim hukum membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan proses legalisasi dan pengelompokan bukti.

Maruli menyatakan penundaan sidang telah diajukan jauh hari melalui sistem e-court. Meski demikian, pihaknya tetap hadir di pengadilan untuk menunjukkan itikad baik dalam mengikuti proses persidangan.

“Bukti surat kami cukup banyak dan harus disusun secara struktur agar bisa meyakinkan majelis hakim,” ucap Maruli.

Di sisi lain, kondisi Nikita Mirzani di tengah proses hukum ini juga turut menjadi perhatian. Kuasa hukum memastikan kliennya berada dalam keadaan sehat dan stabil secara mental.

“Nikita Mirzani tetap sehat walafiat dan riang meski perkara ini terus disorot,” ujar Maruli.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum juga optimistis terhadap upaya kasasi yang telah diajukan ke Mahkamah Agung. Menurutnya, seluruh argumentasi hukum telah disusun secara matang untuk mengoreksi putusan sebelumnya.

Perkara ini pun diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, terutama karena nilai gugatan dan rekonpensi yang fantastis. Kini, publik menanti bagaimana majelis hakim akan menilai konsistensi dan kekuatan argumen dari masing-masing pihak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 August 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 langkah untuk mengetahui apakah hubunganmu harus berakhir menurut psikologi

12 October 2026

Soroti putusan banding kasus Andrie Yunus, Koalisi sipil minta MK segera putus uji materi UU TNI

12 October 2026

7 alasan seseorang ingin mengubah pasangan ke arah yang lebih baik menurut psikologi

12 October 2026

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?