Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Sentra Bahagia
Pada hari Sabtu (31/1/2026), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, melakukan kunjungan ke Sentra Bahagia di Kota Medan, Sumatra Utara. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk bertemu langsung dengan dua anak perempuan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kehadiran Menteri Arifah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban TPPO yang kini tinggal di rumah aman.
Sentra Bahagia merupakan fasilitas yang difungsikan sebagai pusat rehabilitasi sosial dan rumah aman untuk perlindungan perempuan dan anak. Fasilitas ini juga berperan penting dalam memastikan bahwa korban mendapatkan layanan dasar, lingkungan yang aman, serta pendampingan yang diperlukan selama masa pemulihan mereka.
Cerita Dua Anak Perempuan Korban TPPO
Dua anak perempuan tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan awalnya berangkat ke Medan setelah menerima tawaran kerja dari seorang teman yang menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. Awalnya, mereka bekerja di Medan selama sekitar lima bulan. Namun, selama periode tersebut, keduanya tidak pernah menerima upah atas pekerjaan yang dilakukan. Kondisi ini membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang serius.
Selain tidak dibayar, kedua anak tersebut juga mengalami kekerasan selama bekerja, sehingga situasi kerja menjadi tidak manusiawi. Akibatnya, mereka memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kerja demi melindungi diri dan mencari keselamatan. Keputusan untuk kabur ini akhirnya membawa mereka ke pihak berwenang, sehingga bisa mendapat perlindungan di Sentra Bahagia.
Perlindungan Korban di Sentra Bahagia
Setelah kabur dari rumah majikan, kedua anak korban TPPO kini ditampung dan dilindungi di Sentra Bahagia. Tempat ini merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Sosial RI, yang berfungsi sebagai rumah aman serta pusat rehabilitasi sosial khusus bagi korban kekerasan, utamanya perempuan dan anak. Di sini, para korban mendapat jaminan perlindungan sementara sebelum proses pemulihan berikutnya.
Sentra Bahagia menyediakan layanan medik, psikologis, serta dukungan proses hukum jika diperlukan. Hal ini memastikan penanganan kasus kekerasan dilakukan secara holistik, bukan hanya berfokus pada aspek fisik saja tetapi juga psikososial.
Bantuan Pengembangan Keterampilan Anak Korban
Dalam pertemuan dengan para korban, Menteri Arifah menyampaikan rencana KemenPPPA untuk membantu mereka memiliki keahlian tertentu supaya di masa depan bisa hidup mandiri. Ia menyebut akan menanyakan minat kedua anak apakah misalnya mereka ingin belajar menjahit atau keterampilan lain lalu mencari solusi yang sesuai demi membantu masa depan mereka.
Pendekatan keterampilan ini penting agar korban tidak hanya terlindungi secara fisik, tetapi juga diberi bekal untuk hidup yang lebih baik dan berdaya secara ekonomi.
Pertemuan dengan Korban Lain
Selain bertemu dua anak korban TPPO, Menteri Arifah juga melakukan pertemuan dengan beberapa anak perempuan korban kekerasan seksual yang tinggal di Sentra Bahagia. Saat kunjungan ini, KemenPPPA menyerahkan bantuan spesifik kepada para korban anak sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini menjadi rangkaian kegiatan yang menunjukkan kepedulian kementerian tidak hanya pada korban TPPO, tetapi juga korban kekerasan lain yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan sosial.
Peran Sentra Bahagia dalam Sistem Perlindungan Anak
Sentra Bahagia merupakan bagian dari jaringan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia yang bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjamin penanganan kasus kekerasan dilakukan secara holistik. Di sini, korban mendapat pendampingan medik, psikologis, serta dukungan proses hukum jika diperlukan, sehingga penanganannya tidak hanya berfokus pada aspek fisik saja tetapi juga psikososial. Kementerian melalui sentra ini berupaya memastikan korban mendapat layanan yang layak selama masa pemulihan mereka.



