Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Unduh kalender 2026: 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama
Politik

Unduh kalender 2026: 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kalender 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Harus Diketahui

Masyarakat kini dapat mengunduh kalender tahun 2026 yang telah lengkap dengan daftar tanggal merah, libur nasional, dan cuti bersama. Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk merencanakan cuti dan liburan sejak dini.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perencanaan liburan, tersedia link download kalender 2026 resmi dalam format PDF/JPG yang sudah dilengkapi dengan detail-libur nasional dan cuti bersama. Berikut adalah rincian dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku pada tahun 2026:

17 Hari Libur Nasional 2026

Berikut adalah daftar 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

  1. Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari 2026 – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu, 21 Maret 2026 – Idulfitri 1477 Hijriah
  6. Minggu, 22 Maret 2026 – Idulfitri 1477 Hijriah
  7. Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu, 5 April 2026 – Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus)
  9. Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
  11. Rabu, 27 Mei 2026 – Iduladha 1447 Hijriah
  12. Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  15. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan
  16. Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat, 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal

8 Hari Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama yang disepakati lintas kementerian:

  1. Senin, 16 Februari 2026 – Sehubungan Tahun Baru Imlek
  2. Rabu, 18 Maret 2026 – Sehubungan Hari Suci Nyepi
  3. Jumat, 20 Maret 2026 – Sehubungan Idulfitri
  4. Senin, 23 Maret 2026 – Sehubungan Idulfitri
  5. Selasa, 24 Maret 2026 – Sehubungan Idulfitri
  6. Jumat, 15 Mei 2026 – Sehubungan Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei 2026 – Sehubungan Iduladha
  8. Kamis, 24 Desember 2026 – Sehubungan Natal

Berlaku untuk ASN dan Masyarakat Umum

Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, kebijakan cuti bersama tersebut juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. “Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah memperhatikan keadilan antarumat beragama. “Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucapnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui kesepakatan teknis antar-kementerian dan diharapkan berjalan baik.

Dengan ditetapkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, pemerintah berharap masyarakat, dunia usaha, hingga ASN dapat melakukan perencanaan aktivitas lebih baik sepanjang tahun.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena

15 October 2026

Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China

15 October 2026

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?