Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus
  • Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas
  • Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global
  • Peluang Persebaya Surabaya Terancam, Persijap Jepara Catatkan Produktivitas Gol Terendah Musim Ini
  • 7 Rekomendasi Mukena Travel Terbaru 2026, Ringan dan Nyaman Dibawa
  • 5 Lagu dengan Pembuka Paling Mengenalimu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Percepat Pemulihan Bencana dengan Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Politik

Percepat Pemulihan Bencana dengan Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komitmen Kementerian PANRB dalam Pemulihan Tata Kelola Pemerintahan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah yang terdampak bencana. Hal ini dilakukan melalui berbagai langkah strategis yang bertujuan agar layanan pemerintahan dapat kembali berjalan secara optimal.

Upaya Pemulihan yang Dilakukan

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan aktivasi kembali layanan pemerintahan serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu, reformulasi dan penyesuaian standar layanan juga menjadi fokus utama agar pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana,” ujar Rini dalam rilis pers yang diterima oleh media.

Beberapa upaya yang dilakukan mencakup:

  • Tata kelola layanan pemerintahan: Memastikan pengelolaan layanan pemerintahan berjalan dengan baik.
  • Pelindungan aparatur sipil negara (ASN): Melindungi ASN yang terdampak bencana.
  • Fleksibilitas mekanisme kerja: Memberikan fleksibilitas dalam sistem kerja agar tidak terjadi kekosongan layanan.
  • Keterpaduan layanan digital pemerintah: Meningkatkan efisiensi layanan melalui digitalisasi.
  • Penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan: Menjaga arsip sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.

Evaluasi Pascapemulihan

Rini menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan tersebut tidak bersifat sementara. Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pascapemulihan guna membangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh dan adaptif terhadap bencana di masa mendatang.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat berkomitmen mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh fungsi pelayanan publik kembali berjalan normal secara penuh.

Peran Kementerian PANRB dalam Pemulihan

Dalam upaya tersebut, Kementerian PANRB secara aktif berkoordinasi lintas instansi untuk memetakan kondisi ASN di wilayah terdampak bencana. “Peran kami adalah memastikan distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel maupun relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak terjadi kekosongan layanan,” kata Rini.

Pemulihan Pascabencana Tidak Hanya Fokus pada Infrastruktur

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan sistem pelayanan publik kepada masyarakat tidak terputus. “Rakyat yang terdampak bencana tidak boleh kembali dibebani oleh birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara,” tegas Aria.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian PANRB menyatakan transformasi digital menjadi tulang punggung pelayanan publik pada masa darurat. Koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan hak-hak ASN terdampak tetap terpenuhi, sekaligus menjaga produktivitas melalui sistem kerja yang adaptif.

Kolaborasi dengan Lembaga Terkait

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PANRB tidak bekerja sendiri. Penanganan ASN pascabencana dilakukan melalui konsolidasi dan kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pada masa rehabilitasi pascabencana, pemerintah berpegang pada prinsip bahwa pemerintahan harus tetap berfungsi dan melayani (government must function), meskipun infrastruktur, sistem, dan sumber daya terdampak bencana,” jelas Rini.

Oleh karena itu, lanjut dia, tata kelola pemerintahan dijalankan dengan pendekatan people first, cepat, namun tetap taat hukum dan akuntabel.

Pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam struktur Satgas tersebut, Menteri PANRB ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri. Keduanya bertugas memulihkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana.

Pembentukan Satgas bertujuan memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah, mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi kinerja, yang dilaporkan secara berkala kepada Presiden.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global

25 Februari 2026

Mari Beralih ke Tas Ramah Lingkungan, Pemkab Bangka Selatan Ajak Warga Tinggalkan Plastik

25 Februari 2026

Diksi Kasar Guncang Istana, Ketua BEM UGM Minta Maaf ke Prabowo atas Kata ‘Bodoh’

25 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus

25 Februari 2026

Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem

25 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Februari 2026

Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas

25 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?