Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
  • Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer
  • Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol
  • Houthi Rayakan Kepemimpinan Mojtaba Khamenei, Iran Semakin Kuat Lawan AS-Israel
  • Hasil Super League: Persebaya Kalah Telak di Segiri, Borneo FC Naik ke Posisi Kedua
  • Orang yang Sering Menyetel Banyak Alarm Pagi Punya 8 Ciri Kepribadian Ini, Kata Psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Mayat dengan luka di kandang ayam terungkap, pembunuh kesal karena utang ditagih terus
Hukum

Mayat dengan luka di kandang ayam terungkap, pembunuh kesal karena utang ditagih terus

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penemuan Mayat di Bekas Kandang Ayam Menggegerkan Warga Purwakarta

Pada Sabtu (10/1/2026) malam, warga Dusun III Desa/Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dikejutkan dengan penemuan mayat di bekas kandang ayam. Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka parah di bagian wajah dan kepala. Kejadian ini menimbulkan kegundahan besar di kalangan masyarakat setempat.

Kini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sumarna (55). Pelaku yang merupakan warga Kampung Bongas Kolot Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Purwakarta ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sebelum penemuan mayat, warga sempat mendengar teriakan minta tolong.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, pihaknya berhasil mengamankan pelaku. “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami ringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/1/2026) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Pelaku tunggal berinisial JS (45), warga Kiarapedes Purwakarta, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Pelaku berinisial JS (45) warga Kiarapedes Purwakarta tersebut ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” katanya.

Motif Pembunuhan yang Menyedihkan

Motif pembunuhan Sumarna adalah karena kesal ditagih utang. Pelaku memiliki utang ke korban sebesar Rp 100.000. Korban terus-terusan menagih, padahal pelaku sudah meminta waktu untuk membayar. Karena kesal terus ditagih, akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Pelaku kini diamankan di Gedung Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 458 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambahnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat korban di depan bekas kandang ayam di Dusun III Desa/Kecamatan Kiarapedes Purwakarta, Sabtu (10/1/2026). Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka senjata tajam di wajah dan kepala, tertutup terpal.

Berdasarkan keterangan warga, teriakan minta tolong terdengar di lokasi kejadian sebelum mayat ditemukan. “Warga yang penasaran, akhirnya mengecek bersama dan ternyata ditemukan mayat. Warga langsung lapor polisi,” ucap Aa Uyun Al-Garuti.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sekitar sepuluh titik yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. “Hasil olah TKP sementara menunjukkan ada beberapa luka di wajah, kepala, pelipis, serta luka lebam dan luka senjata tajam. Banyak darah juga berceceran. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah,” ungkap AA Uyun.

“Di TKP polisi juga menemukan adanya barang bukti alat yang digunakan oleh terduga pelaku dalam melakukan perbuatannya,” imbuhnya.

Keterangan Keluarga Korban

Kakak Ipar korban, Ujang Rukenda, mengatakan korban pamitan untuk memancing sekitar pukul 11.00 WIB pada Sabtu. “Namun malam kami, keluarga terkejut setelah mendapat kabar korban ditemukan meninggal dunia ada yang membunuh di wilayah Kiarapedes,” ujarnya Minggu (11/1/2026).

Korban disebut pernah bercerita soal utang piutang, namun tidak merinci detailnya. “Pernah cerita soal utang piutang, tapi tak tahu, utangnya berapa,” ucapnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

19 Maret 2026

Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran

19 Maret 2026

Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer

19 Maret 2026

Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?