Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
  • 20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum
  • Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng
  • NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo: Darah PSI Sudah Mengalir
  • Iran Tanggapi Usulan Damai AS, Fokus Awal Berhentikan Perang
  • 5 Sektor Pekerjaan Paling Diminati Tahun 2026
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Muhlisin Dilaporkan Keluarga Kades Gara-Gara Kritik Jalan Rusak, Istri Lurah Ikut Menampar
Hukum

Muhlisin Dilaporkan Keluarga Kades Gara-Gara Kritik Jalan Rusak, Istri Lurah Ikut Menampar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Viral Video Konten Kreator Diamuk Keluarga Kades di Garut

Sebuah video yang menampilkan seorang konten kreator dimarahi oleh anggota keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan di media sosial. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Facebook Holis Muhlisin, yang mengaku sebagai pemilik akun tersebut.

Dalam video yang beredar, Muhlisin tampak ditegur oleh dua pria dan satu wanita, yang diduga merupakan anggota keluarga kepala desa. Mereka merasa terganggu dengan kritik yang ia sampaikan mengenai kondisi jalan desa dan pengelolaan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu. Muhlisin mengungkapkan bahwa rekaman tersebut dilakukan pada 27 Oktober 2025, namun baru diposting di media sosial pada 31 Desember 2025.

Menurut Muhlisin, ia melaporkan kejadian ini karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Ia juga menyatakan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting kondisi jalan desa yang buruk. Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapatkan kejelasan.

Kronologi Kejadian

Muhlisin menceritakan bahwa kejadian dalam video viral terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih di Kampung Cicurug, Desa Pamalayan. Saat itu, ia membuat janji untuk menemui seorang teman di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, untuk mengklarifikasi akun palsu yang berkomentar dalam unggahannya.

Namun, ketika sampai di lokasi, ia malah bertemu dengan banyak orang di rumah kepala desa. Ia mengaku tidak curiga apa-apa, namun ternyata situasi berubah. Menurutnya, ia sempat ditampar oleh istri kepala desa dan dipukul di tangan serta punggung. Meskipun mengalami perlakuan intimidatif, Muhlisin tidak melapor ke polisi karena ia merasa sudah dilaporkan duluan atas dasar Undang-Undang ITE.

Penjelasan Camat Cisewu

Camat Cisewu, Ade Poniman, mengaku telah mengetahui tentang video tersebut. Ia menyatakan bahwa sedang melakukan konfirmasi data untuk memastikan informasi yang akurat. Ade mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan data secara utuh.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini sedang melakukan komunikasi dengan camat dan para kasi potret Desa Panggalih untuk memperoleh informasi lengkap mengenai kasus ini. Hingga saat ini, Ade belum bisa memberikan penjelasan lengkap mengenai peristiwa yang terjadi.

Aksi Solidaritas Jurnalis di Bondowoso

Di tempat lain, puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas terkait dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo. Aksi ini digelar di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).

Para jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam dan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan “Jurnalis Bukan Musuh”. Ilham Wahyudi, koordinator aksi, menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum di Situbondo dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Wartawan

Dugaan kekerasan fisik dialami oleh wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025. Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Saat ini, kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo.

Perkembangan Indeks Kemerdekaan Pers

Ilham Wahyudi menyatakan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis. Ia menilai kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk. Berdasarkan data, IKP Indonesia pada tahun 2023 sekitar 71 persen, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi 69 persen.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?