Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU
  • Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang
  • Bos Intel ungkap teknologi cip yang bisa bikin AI lebih hemat energi
  • Stok iPhone Duo diprediksi terbatas, pembeli berpotensi hadapi penundaan
  • Rekor MURI SMK se-Jatim: Servis Gratis 9.175 Motor
  • Radja Nainggolan sesali keputusan masa lalu, sebut bisa bela timnas Indonesia selama 15 tahun
  • Lembah Kematian Riset
  • Opini: Dari kenangan menuju aksi – menghidupi pesan Paus Yohanes Paulus II di Flores
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
Hiburan

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 May 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik terhadap Tindakan Komdigi dan Isu Kebebasan Pers

Lukas Luwarso, seorang jurnalis senior, memberikan kritik terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menurunkan video dari Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Video tersebut berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” dan berisi dugaan hubungan tidak lazim antara Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Lukas menganggap tindakan Komdigi itu sangat ironis karena Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dan Wakil Menterinya, Nezar Patria, dulunya adalah wartawan yang pernah merasakan era Orde Baru. Pada masa itu, kebebasan berpendapat dan pers dibatasi secara ketat.

Ironi dari Tindakan Komdigi

Menurut Lukas, langkah Komdigi untuk menurunkan video Amien Rais dianggap sebagai bentuk sensor yang tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers. Ia menyatakan bahwa para pejabat Komdigi seharusnya lebih memahami dinamika dunia komunikasi dan informasi saat ini.

“Memang ironisnya begini, loh kok menjadi amnesia ini dua figur ini. Dulu kan mereka juga merasakan bagaimana situasi ketertutupan situasi sensor di era Orde Baru,” ujarnya.

Lukas menegaskan bahwa jika para pejabat Komdigi masih menjaga nalar sehat, mereka seharusnya tidak mengambil sikap hukum terhadap video tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat isu semakin berkembang tanpa perlu dipersoalkan secara hukum.

Menggambarkan Pemerintahan Otoriter

Selain itu, Lukas menyinggung bahwa tindakan Komdigi mencerminkan pemerintahan otoriter. Ia menyatakan bahwa cara-cara seperti ini tidak efektif dalam sistem demokrasi modern, terutama karena adanya internet dan media sosial yang memungkinkan informasi tersebar cepat.

“Kalau kita belajar dari sejarah sensor di zaman Orde Baru dan sampai sekarang di negara-negara otoriter, itu hanya efektif kalau memang sistemnya betul-betul tertutup, sistemnya totaliter, ketika sudah disensor, tidak ada alternatif lain, informasi lain,” tambahnya.

Namun, ia menilai bahwa saat ini, tindakan Komdigi justru meningkatkan popularitas Amien Rais di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa upaya sensor yang dilakukan Komdigi justru tidak berhasil.

Pernyataan Komdigi

Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, menjelaskan bahwa tindakan takedown video Amien Rais merupakan bagian dari tugas institusi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas, dan kritik tetap diperbolehkan selama tidak menyesatkan.

“Jadi, sudah tugas dari Komdigi untuk melakukan takedown dan memastikan ruang digital ini tetap aman,” ujarnya dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV.

Fifi juga menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menyebut akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya, tugas Komdigi adalah menjaga ekosistem digital, bukan sebagai aparat penegak hukum.

Tanggapan dari Partai Ummat

Sementara itu, Ahmad Akhyar Muttaqin, Ketua DPP Partai Ummat, menilai pernyataan Amien Rais tentang Teddy Indra Wijaya mewakili keresahan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Pasal 28 E dan F.

“Silakan kalau ada yang menganggap itu fitnah, hoaks atau apa, silakan. Kami juga sudah menyampaikan silakan kalau misalnya ada yang ingin memproses hukum,” tegasnya.

Akhyar menekankan bahwa pernyataan Amien Rais adalah opini pribadi yang layak didiskusikan. Ia percaya bahwa isu tersebut telah banyak beredar di masyarakat, dan Amien Rais hanya berani menyuarakannya secara langsung.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ

31 August 2026

Profil Karakter Legendaris: Frank-N-Furter, Pennywise, dan Home Alone 2

31 August 2026

Terjemahan lirik lagu September – Daughtry: Kami tahu kami harus pergi dari kota ini, tapi tidak tahu kapan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Duel argumen: Ahmad Doli Kurnia dan Hasyim Asy’ari terkait pasal selundupan PKPU

17 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Bos Intel ungkap teknologi cip yang bisa bikin AI lebih hemat energi

17 October 2026

Stok iPhone Duo diprediksi terbatas, pembeli berpotensi hadapi penundaan

17 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?