Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit
  • KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga
  • 5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!
  • Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru
  • 7 rekomendasi ponsel Rp1 jutaan terbaru Maret 2026, dari Infinix hingga POCO
  • Fitch Turunkan Outlook Bank BUMN, OJK Jamin Fondasi Stabil
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP
Hukum

Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Warga Memicu Protes Massal di Desa Torete

Penangkapan seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu (3/1/2026) memicu aksi protes dan keributan dari masyarakat setempat. Warga yang ditangkap adalah Arlan Dahrin, yang diduga terlibat dalam dugaan pendudukan lahan kebun masyarakat. Penangkapan ini dikaitkan dengan perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP), yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

Mendengar kabar penangkapan rekannya, puluhan warga Desa Torete langsung mencoba memblokir jalan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT RCP. Mereka bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil, sambil membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak adil.

“Tujuan kami adalah meminta agar bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris, kenapa sampai ditangkap seperti itu? Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Torete kepada awak media.

Aksi protes tidak hanya berhenti di Mapolsek. Massa kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga bahwa penangkapan Arlan terkait campur tangan pihak perusahaan. Sebelumnya, keamanan perusahaan sempat datang ke lokasi sengketa untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini antara lain:

  • Ketidakpuasan warga terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak proporsional.
  • Dugaan intervensi perusahaan dalam kasus penangkapan Arlan Dahrin.
  • Tuntutan keadilan dari masyarakat, yang merasa bahwa pelaku-pelaku korupsi tidak dihukum secara tegas.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PT RCP maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai sengketa lahan dan aksi massa tersebut. Kondisi di lokasi masih dalam pengawasan aparat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Peran Media dan Masyarakat

Media lokal menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat tentang peristiwa ini. Berbagai laporan yang muncul menunjukkan ketegangan yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan. Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem hukum yang dinilai tidak adil.

Pihak perusahaan dan aparat pemerintah harus segera memberikan klarifikasi untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berjalan secara transparan.

Langkah yang Diperlukan

Untuk menghindari konflik yang lebih besar, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Investigasi independen terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT RCP.
  • Komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, aparat hukum, dan masyarakat.
  • Peningkatan pengawasan di lokasi sengketa untuk mencegah tindakan anarkis.

Dengan tindakan yang tepat, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit

19 Maret 2026

KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga

19 Maret 2026

5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!

19 Maret 2026

Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?