Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Maret 2026
Trending
  • Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini
  • Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A
  • 6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui
  • Kekacauan Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak
  • Mojtaba Tak Terdeteksi CIA dan Mossad, Penyebab Trump Marah Besar dalam Perang Iran vs Amerika
  • Badung Çaka Fest 2026 Berhasil, Bupati Adi Arnawa Puji Kreativitas Ogoh-Ogoh
  • Hasil Transfer Liga Italia: Juventus dan PSG Incar Pertukaran Striker Musim Panas
  • Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Berhenti Jadi Penambang, Yogi Berani Edarkan Sabu di Pangkalpinang
Nasional

Berhenti Jadi Penambang, Yogi Berani Edarkan Sabu di Pangkalpinang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Seorang Pemuda Terkait Peredaran Narkoba di Kepulauan Bangka Belitung

Seorang pria berusia 29 tahun, yang tinggal di Jalan Rusun Nawa, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang. Pelaku bernama Yogi Pramana diringkus di rumahnya setelah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,36 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan beberapa alat pendukung lainnya seperti dua plastik strip kosong ukuran sedang, satu sekop dari potongan sedotan plastik, satu ball plastik strip ukuran kecil, satu timbangan digital, satu tas, serta satu unit telepon genggam.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasat Resnarkoba Kompol Yandri membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah petugas menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam satu plastik strip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi 33 plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pangkalbalam. Anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, pelaku mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia mengedarkan sabu. Ia nekat menjual narkotika karena berhenti bekerja sebagai penambang timah.

Kompol Yandri menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Toni melalui komunikasi via telepon. Namun, saat penangkapan dilakukan, jaringan komunikasi tersebut sudah terputus. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan seluruh riwayat komunikasi di handphone pelaku sudah dihapus.

Pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kompol Yandri menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sekali-kali mencoba narkoba. Mari kita perangi dan berantas narkoba bersama,” pungkasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan

28 Maret 2026

Mojtaba Tak Terdeteksi CIA dan Mossad, Penyebab Trump Marah Besar dalam Perang Iran vs Amerika

28 Maret 2026

6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui

28 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini

28 Maret 2026

Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A

28 Maret 2026

6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui

28 Maret 2026

Kekacauan Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak

28 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?